Kapolda Sumut Diminta Selesaikan Sengketa Lahan di Jalan Timor

kepemilikan lahan

topmetro.news – Status kepemilikan lahan antara Ir Anshari dan Young Men’S Christian Association/Ikatan Masehi Kepemudaan Am (YMCA/IMKA) Kota Medan di Jalan Timor No 32, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur masih terus dipersoalkan.

Atas persoalan itu, Ketua Young Men’S Christian Association/Ikatan Masehi Kepemudaan Am (YMCA/IMKA) Kota Medan Parlin Manihuruk, meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, agar membantu menyelesaikan masalah kepemilikan lahan tersebut.

“Kami bermohon kepada Bapak Kapolda Sumut agar dapat menerima permohonan kami. Untuk dapat segera mungkin melakukan tindakan yang dibutuhkan,” ujar Parlin kepada media, Minggu (11/8/2019).

Diakui Parlin, pihaknya sudah membuat pengaduan masyarakat kepada Kapoldasu melalui Sekretariat Umum (Setum) Poldasu tentang hak-hak mereka yang dirampas karena penjualan lahan tersebut tanpa sepengetahuan pihak yayasan.

Dibeberkan Parlin, lahan seluas 3.500 meter tersebut diduga telah dijual oleh seorang anak dari penghuni bangunan di atas lahan itu, bernama Sustra Efendi kepada Anshari seharga Rp400 juta. Sementara Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Jalan Timor senilai Rp20 juta/meter.

“Bila dijual lahan tersebut dengan harga NJOP di Jalan Timor harganya Rp70 miliar. Hitung saja Rp20 juta dikalikan dengan luas tanah 3.500 meter,” jelas Parlin.

Ditambahkan, salah satu penghuni yang berstatus sama dengan Bastian Colia diduga bisa melakukan jual beli. Bahkan h hingga terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) dari instansi terkait kepada Anshari.

“Anehnya lagi, BPN berani mengeluarkan surat sertifikat lahan sengketa tersebut. Kami selaku pihak yayasan pemilik lahan di Jalan Timor tidak pernah menjual lahan dimaksud kepada siapa pun,” keluhnya.

Hanya Pembeli

Sementara itu pembeli lahan Anshari ketika dikonfirmasi media melalui telepon seluler, mengaku tidak paham. Dia hanya sebagai pembeli.

“Saya rasa kalau mau investigasi hak abang. Tanyakan ke pihak berwenang saja lebih baik. Karena saya pun tidak begitu paham. Saya cuma beli itu barang dengan surat lengkap. Ada yang keberatan, sudah berpekara dan selesai. Saya rasa itu saja,” ujarnya.

sumber | relis

Related posts

Leave a Comment