2 Rumah Sarang Narkoba di Medan Dirobohkan Pakai Ekskavator

rumah sarang narkoba

topmetro.news – Tim gabungan dari Polisi dan TNI merobohkan yang diduga dua rumah sarang narkoba, di Jalan Jermal XV Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (13/8/2019) siang.

Rumah yang berbatasan dengan Kecamatan Medan denai tersebut dirubuhkan petugas dengan menggunakan alat berat (ekskavator). Tidak ada perlawan dari warga sekitar, saat petugas satu persatu mengancurkan bangunan semi permanen tersebut hingga rata dengan tanah.

“Jadi, saya sebagi kordinator penggeraknya atas perintah Kapolrestabes Medan, dalam giat GKN yang mana rumah ini dijadikan tempat peredaran narkoba,” kata Kapolsek Medan Area, Kompol Anjas Asmara, kepada wartawan.

Rumah Sarang Narkoba Akan Terus Dirubuhkan

Selain Kapolsek Medan Area, di lokasi terlihat juga Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Subroto, Danramil Percut Sei Tuan, Mayor M. Rizal dan Camat Medan Denai, Ali Sipahitar.

Selain dua rumah tersebut, Anjas mengaku bahwa pihaknya akan terus melakukan perubuhan tempat yang memang terbukti dijadikan rumah peredaran narkoba.

“Sejauh ini ada dua rumah yang kita robohkan. Rumah ini terindikasi jadi tempat peredaran narkoba. Insyaallah kita akan mendata kembali, dimana bangunan rumah yang dijadikan peredaran narkoba,” jelasnya.

Dari pantauan wartawan, ratusan masyarakat sekitar langsung memadati lokasi perubuhan semenjak kedatangan petugas bersama alat berat. Warga mengaku sangat mendukung dan apresiasi atas perubuhan tersebut.

Sebab, warga merasa terganggu. Pasalnya, bukan hanya sebagai rumah sarang narkoba, lokasi tersebut juga diduga kuat sebagai saran prostitusi dan judi jeckpot (dingdong).

“Kami sangat setuju rumah itu dirubuhkan. Selain sarang narkoba, rumah itu juga sering dijadikan tempat prostitusi. Kalau setiap malam malam banyak PSK disitu. Kemarin pernah digrebek dan diamankan mesin judi dingdong,” ungkap salah seorang warga, Dewi.

Reporter | Surya Irwandi

Related posts

Leave a Comment