TOPMETRO.NEWS – Habib Rizieq Syihab menjadi ahli agama Islam yang dihadirkan jaksa dalam lanjutan sidang dugaan penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dalam kesaksiannya, Rizieq menyebut, dalam pidato Ahok, Surat Al-Maidah ayat 51 dijadikan alat kebohongan.
“Kalimat ‘dibohongi pakai Surat Al-Maidah ayat 51’. Sehingga saya garis bawahi, pertama, siapa yang dibohongi, tentu adalah orang Islam yang hadir mendengarkan pidato terdakwa yang dipanggil terdakwa dengan ‘Bapak dan Ibu’,” kata Rizieq saat bersaksi di auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Selasa (28/2/2017).
Menurut Rizieq, makna ‘dibohongi pakai Surat Al-Maidah ayat 51’ adalah Al-Maidah tidak hanya digunakan sebagai alat kebohongan, tapi juga sebagai sumber kebohongan itu sendiri.
“Kedua, tentu maksudnya kalau ditanya dibohongi pakai Surat Al-Maidah ayat 51 berarti Surat Al-Maidah di sini dijadikan alat kebohongan. Tidak hanya alat kebohongan, tapi sumber kebohongan. Ini yang kita nyatakan sebagai penodaan agama,” tutur Rizieq sebagaimana dilaporkan detik, sesaat lalu.
Menurut Rizieq, orang yang membohongi adalah orang yang menggunakan Surat Al-Maidah 51, siapa pun dia.
“Terdakwa tidak menyebut si A atau si B. Dia mengatakan, ‘Jangan percaya sama orang dibohongi pakai Al-Maidah ayat 51’. Siapa orang yang dimaksud, siapa pun,” sindir Rizieq.
Rizieq juga mengatakan Ahok menyampaikan hal itu dalam konteks pilkada.
“Dalam konteks pilkada, dalam konteks pemilihan ‘jangan pilih saya’. Tidak ada hubungannya dengan perikanan, tidak ada hubungannya dengan tambak,” imbuhnya.(dt)