Pesta Sabu, Tiga Pemuda Diringkus Polsek Gebang

TOPMETRO.NEWS – Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Gebang, menggrebek lokasi pesta narkoba berikut mengamankan tiga pemakainya di pinggir parit peringgan perkebunan Bahruni Dusun VI Desa Dogang Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Minggu (2/4) pukul 13.30 WIB.

Ketiganya, EP alias Eko (20) dan Ir alias Irfan (17) keduanya warga Dusun V Gang Baturi Desa Air Hitam Kecamatan Gebang serta Sel (30) penduduk Dusun VIII Desa Air Hitam Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, kini masih dalam pemeriksaan di Mapolsek Gebang.

Sedang rekan mereka Son (25) warga Disun IV Pasiran Keramat Kecamatan Gebang, saat hendak ditangkap petugas melarikan dari, kini masih dalam pencarian personel unit Reskrim Polsek Gebang.

Dari lokasi petugas menyita barang bukti kacak pirex, jarum suntik, dua mancis, bong rakitan yang terbuat dari botol air mineral, dua HP masing-masing merk Lenovo dan Advan serta sepeda motor Smash tanpa plat.

Penangkapan tersebut, berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di pinggir parit peringgan perkebunan Bahruni Dusun VI Desa Dogan Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, ada empat orang laki laki sedang menggunakan narkotika jenis sabu.

Kemudian, Kanit Reskrim Ipda Nelson Manurung memerintahkan personel Unit Reskrim untuk melakukan penindakan. Selanjutnya petugas berangkat menuju lokasi dimaksud dan melihat empat orang sedang menggunakan diduga narkotika jenis sabu.

Selanjutnya petugas melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan tersangka tiga orang, sedang salah satu dari mereka saat hendak ditangkap petugas melarikan dari, kini masih dalam pencarian pihak kepolisian setempat.

Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin melalui Kanit Reskrim Polsek Gebang Ipda Nelson Manurung, ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (3/4) membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskanya, berdasarkan hasil introgasi terhadap IR, dia diajak Son (melarikan diri) membeli narkotika jenis sabu di Serapuh ABC. Setelah sampai di jembatan Kemiri Serapuh ABC, IR turun lalu SON pergi membeli narkotika tersebut paket Rp 150 ribu.

“Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut saat ini ketiga pemilik barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut dan barang buktinya diamankan di Polsek Gebang,” ujar Kanit Reskrim.(TMN/ema)

Related posts

Leave a Comment