Kejatisu ‘Inapkan’ Plt Kadis PUTR Madina Serta 2 Staf ke Rutan

Tim Penyidik Kejatisu

topmetro.news – Tim Penyidik Kejatisu, Selasa (10/9/2019) sekira pukul 15.00 WIB melakukan penahanan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Madina berinisial SD (46). Turut juga diinapkan dua staf lainnya, NS dan wanita LS (48).

Hal itu dibenarkan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejatisu Sumanggar Siagian SH MH ketika dikonfirmasi awak media via sambungan WA, Selasa sorenya.

Ketiganya beberapa waktu lalu sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi terkait kasus pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Siri-siri Syariah (TSS) dan Taman Raja Batu (TRB) Kabupaten Madina TA 2016 hingga 2017.

Modus operandinya, kata Sumanggar, pada tahun 2016, Kabupaten Madina memulai pembangunan TSS. Selanjutnya pada tahun 2017 dilakukan pembangunan TRB tanpa ada kontrak terlebih dahulu.

Sehingga proses pencairan dana kepada pelaksana pekerjaan dilakukan oleh pejabat pengadaan diduga kuat dengan cara merekayasa administrasi Penunjukan Langsung (PL).

Data lainnya dihimpun, pembangunan proyek tersebut berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Gadis dan sempadan Sungai Aek Singolot yang tidak boleh mendirikan bangunan permanen.

Kerugian Negara Rp2,8 Miliar

Pekerjaan proyek diduga secara melawan hukum tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara/daerah Kabupaten Madina mencapai Rp2.830.276.000. Antara lain, pembangunan pekerjaan umum sebesar Rp534.276.000 dan alat berat Rp2.296.000.000.

Ketiga tersangka dijerat pidana Pasal 2 Ayat 1. Juncto Pasal 3. Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Juncto pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.

‘Diinapkannya’ ketiga tersangka ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penahanan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tanggal 10 September 2019 selama 20 hari ke depan.

Sementara pantauan awak media, Plt Kadis SD berikut kedua tersangka lainnya sempat menjalani pemeriksaan Tim Penyidik Kejatisu. Juga menjalani pemeriksaan kesehatan di Poliklinik Kejatisu Jalan AH Nasution Medan.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment