Polsek Percut Diduga “Tangkap Lepas” Pelaku Penganiayaan

TOPMETRO.NEWS – Erdianto Hutabarat (40) Warga Melintang, Pasar VIII, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, mencak-mencak di Polsek Percut Seituan, Senin (3/4) Pukul 13.00 Wib.pasalnya, dua pelaku penganiayaan dan sudah ditangkap, diduga dilepaskan pihak Polsek Percut  Sei Tuan tanpa alasan yang jelas.

Kedua pelaku yakni, Masro (28) dan Abdul Soit (35) kedua warga Jalan Bersama, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, ini adalah adik kandung korban sendiri.

“Saya Kepala Gudang Expedisi bang, kedua pelaku kerja sama saya, sakit hati mungkin mereka karena saya pecat dari kerjaan, uda saya lihat mereka tak layak lagi kerja, sudah banyak membuat kesalahan, jadi dikeroyoknya saya,”akunya.

Diceritakannya Korban, kedua pelaku yang menganiaya Erdianto Hutabarat tak lain Abang kandung para pelaku, menganiaya korban, Minggu (5/3) sekira Pukul 17.00 Wib. Saat korban duduk diteras rumahnya, datang kedua pelaku menghampiri korban. Cekcok pun dimulai.

“Ditanya adikku (Abdul Soit) samaku, bagaimana, kujawab, apanya bagaimana, disitu mulai ribut bang,” ucap korban.

Setelah pertengkaran mulut terjadi, mendengar ucapan korban, Masro emosi langsung memukul kepala korban, bersamaan dengan itu, Abdul Soit juga ikut memukuli korban secara bertubi-tubi, sehingga korban mengalami luka koyak dipelipis mata sebelah kiri dan wajah serta kaki luka lembam warga mendengar kejadian tersebut melerainya.

Setelah kasus menimpanya terjadi, korban langsung melaporkannya ke Polsek Percut Sei Tuan dengan nomor, STTPL/519/K/III/2017/SPKT PERCUT.

Kemudian, selang beberapa Minggu, kasus dialami korban langsung ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian, dan ditangkap ditempat kerjanya Digudang Expedisi milik korban, serta diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan, dengan menggunakan Mobil Patroli Polisi.

Namun disayangkan korban, Ketika ditangkap didepan hadapan korban Pukul 09.00 wib sekitar seminggu yang lalu, bekisar bulan 3, dipulangkan tak sampai 1 harian di Polsek Percut Sei Tuan.

“Udah jelas-jelas pelaku ditangkap didepanku pakai mobil Patroli, eh malamnya jam 12 udah bebas, apa maksudnya ini.memang kedua pelaku adik Kandung saya, tapi saya minta keadilan dari Polisi, dan saya mau mereka ditangkap serta diproses.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan AKP Jhonathan Hutagalung ketika dikonfirmasi Top Metro membantah dugaan tangkap lepas kedua pelaku pengeroyokan yang dituduhkan korban tersebut, “Tidak ada dilakukan penangkapan, ditetapkan tersangka saja belum, kami minta saksi belum dihadirkan korban,” kata Jonathan.(TM/Sur)

Related posts

Leave a Comment