Diduga Tipu Produser Ramesh Mantan Juara KDI 3 Ditangkap Polisi

TOPMETRO.NEWS – Rames (37) warga Jalan Flamboyan Raya, Medan Sunggal yang merupakan mantan Juara III KDI 3 TPI ditangkap petugas Satreskrim Polrestabes Medan, lantaran telah menipu HS (37) tak lain produsernya sendiri hingga ratusan juta rupiah, Senin (3/4).

Menurut informasi, kasus penipuan itu baru terungkap setelah 3 tahun pelaku berhasil menghipnotis korban. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp300 Jutaan. Adapun modus pelaku adalah berpura-pura meminjam uang dengan cara transfer untuk modal usaha.

Namun setelah uang yang diminta pelaku ditransfer, pelaku pun langsung kabur dari rumah korban. Tak terima, korban pun melaporkan kasus ini ke Mapolrestabes Medan dengan Nomor STTLP/496/K/III/SPKT Resta Medan.

Ketika dikonfirmasi wartawan, Kanit Tipiter Polrestabes Medan, Iptu Ucox Nugroho Rambe membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pelaku sudah kita tangkap, berkasnya sedang kita siapkan untuk dilimpahkan ke Jaksa,” ujarnya.

Ucox menambahkan, tersangka dijerat pasar 372 dan pasal 378 dengan ancaman 5 tahun penjara.“Pelaku mantan juara KDI 3 TPI,” jelasnya mengakhiri.(TM-05)

Related posts

Leave a Comment