Gempur Kampung Narkoba di Percutseituan, 3 Penyabu tak Berkutik Diciduk

Gempur Kampung Narkoba

Topmetro.News – Sat Sabhara Polrestabes Medan, kembali gempur kampung narkoba (GKN). Kali ini Sat Sabhara Polrestabes Medan menggempur Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Dalam Gempur Kampung Narkoba itu, Jumat (13/9/2019) polisi menciduk tiga pria yang diduga pengguna narkotika jenis sabu-sabu.

Gempur Kampung Narkoba2
foto | iswandi nasution

Gempur Kampung Narkoba, Kuli Bangunan dan Sopir Diangkut

Ketiga pria yang diamankan Nanda (23) warga Tanah Garapan Desa Percut dan M Helmi (37) warga Jalan Karya Niaga. Kedua nama ini diketahui berprofesi sebagai kuli bangunan. Sedangkan Dedi (46) penduduk Pasar 10 Bandar Kalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang yang diketahui berprofesi sebagai sopir.

Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar membenarkan penangkapan ketiga tersangka narkoba itu.

“Dari ketiga tersangka turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio, satu paket narkotika jenis sabu dan plastik klip sisa sabu,” ujar AKBP Sonny Siregar dalam press realesnya di Kantor Sabhara, Jalan Putri Hijau, Medan.

Gempur Kampung Narkoba3
foto | iswandi nasution

Diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan

Dijelaskan Sonny, ketiga tersangka narkoba yang diamankan itu kemudian diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan.

“Ketiga tersangka narkoba berikut barang buktinya kita serahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan, guna proses penyidikan lebih lanjut,” beber AKBP Sonny.

Gempur Kampung Narkoba4
foto | iswandi nasution

Lanjut dikatakan pria yang pernah menjabat Kabag Sumda Polrestabes Medan ini, pihaknya akan terus melakukan operasi GKN di Kota Medan dan sekitarnya sesuai arahan Waka Polda Sumut dan Kapolrestabes Medan.

“Kita akan terus dan tetap melakukan operasi GKN di wilayah Kota Medan dan sekitarnya yang menjadi basis peredaran narkoba, sesuai arahan Waka Polda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto SIK MHum dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi,” ungkap AKBP Sonny.

baca berita terkait | SABHARA POLRESTABES MEDAN GEMPUR 5 KAMPUNG NARKOBA

Sebelumnya seperti diberitakan topmetro.news, Sat Sabhara Polrestabes Medan, kembali menggempur lima kampung yang dijadikan sebagai peredaran narkoba. Kelima kampung narkoba itu yakni di Jalan Garu 3 Kecamatan Medan Amplas, Pasar 7 Gang Nyaman, Kampung Kolam, Kecamatan Medan Tembung dan Jalan Gardu Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Senin (9/9/2019).

Dari hasil gempur kampung narkoba ini, 7 orang berhasil di amankan yang diduga kuat sebagai pelaku narkotika. Tak hanya itu Sabhara Polrestabes Medan dibawah komando Kasat Sabhara, AKBP Sony Siregar sempat meringsek masuk ke dalam satu unit rumah kosong yang disinyalir sebagai tempat mengkomsumsi narkoba.

Namun petugas tak menemukan seorang pun disana, hanya plastik-plastik klip kosong pembungkus sabu berserakan di lantai.

Selanjutnya, petugas bergerak kembali ke Gang Kuini. Di sini, petugas mengamankan 5 orang terduga pelaku narkoba dengan barang bukti alat hisap sabu (bong).

Sementara di Kampung Kolam, pasukan Sabhara yang mengendarai sepeda motor trail langsung menyerbu satu gubuk tempat mengkomsumsi narkoba, namun sayang, disini juga petugas hanya menemukan puluhan plastik klip kosong pembungkus sabu.

Di Jalan Gardu Desa Sei Rotan, petugas berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku narkoba.

Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sony Siregar saat ditemui di Mako Sabhara Polrestabes Medan di Jalan Putri Hijau, Senin (9/9/2019) malam mengimbau kepada masyarakat agar selalu melaporkan pada kepolisian bila menemukan penyalahgunaan narkoba.

Reporter | Iswandi Nasution

 

Related posts

Leave a Comment