Pirngadi Harus ‘Upgrade’ Pelayanan dan Fasilitas Kesehatan

fasilitas kesehatan

topmetro.news – Anggota DPRD Medan terpilih Dhiyaul Hayati SAg MPd menilai Rumah Sakit Umum dr Pirngadi Medan harus melakukan inovasi untuk perbaikan pelayanan dan fasilitas kesehatan.

Hal ini lantaran rumah sakit milik Pemko Medan tersebut mulai diambang kebangkrutan. Imbasnya, 600 tenaga honorer di sana tak memperoleh gaji sesuai UMK (upah minimum kota). Hanya mendapat Rp1,5 juta saja.

“Kita prihatin karena ratusan tenaga honor di Pirngadi gajinya tak sesuai UMK. Karena kondisi keuangan memburuk,” papar Dhiyaul Hayati di sela-sela gladi resik pelantikan anggota DPRD Medan 2019-2024, Jumat (13/9/2019).

Politisi PKS ini mengaku, meski belum dilantik secara resmi sebagai anggota dewan, namun dia sudah menerima berbagai keluhan dan harapan dari masyarakat. Misalnya honorer Pirngadi yang mengharapkan Dhiyaul agar memperjuangkan honor mereka sesuai UMK.

“Ya saya memang belum resmi dilantik. Tapi dari masyarakat sudah banyak yang mengadu maupun berharap agar permasalahan mereka segera ditangani dewan,” sebut Bendahara PKS Medan ini.

Upgrade Pirngadi

Menurutnya, Pirngadi merugi karena tidak sanggup bersaing dengan rumah sakit lain yang juga provider BPJS Kesehatan. Pemko, kata dia, harus berpikir bagaimana menguprade Pirngadi agar lebih baik lagi tingkat pelayanan maupun fasilitas kesehatan.

“Kalau tidak segera dibenahi, akan terus menerus jadi beban APBD,” sebut wanita kelahiran 2 Mei 1975 ini. “Mental pelayanan pegawai juga harus diperbaiki. Karena kenyamanan pasien dan pengunjung merupakan hal penting yang harus dijaga,” tambahnya.

Diberitakan, RS Pirngadi terus merugi. Selaku Rumah Sakit Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tipe B milik Pemko Medan, PAD-nya sangat anjlok. Pada tahun 2018 hanya Rp100 miliar. Padahal belanja Rp207 miliar.

Penyebabnya, lantaran beberapa bulan terakhir daya huni pasien di RS Pirngadi sangat sepi. Diperkirakan penghuni rawat inap hanya sekitar 40 persen.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment