Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 411 Kostrad Serahkan Barang Bukti Ribuan Miras ke Polisi

Serahkan barang bukti

Topmetro.News – Serahkan barang bukti berupa ribuan botol miras ke polisi. Itu setelah Satgas Pamtas RI-PNG Batalyon Infanteri Mekanis Raider (Yonif MR) 411/Pdw Kostrad berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan botol miras ilegal saat sweeping selama bulan Agustus lalu. Kini seluruh barang bukti itu diserahkan ke Polsek Bupul Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke, Papua, Jumat (13/9/2019) termasuk keterangan pelaku untuk diproses lanjutan.

serahkan barang bukti
foto kiriman | puspen TNI

Serahkan Barang Bukti

Serahkan barang bukti sebanyak 3.333 botol miras dengan berbagai macam merk seperti Robinson Whisky 250 ml dan 650 ml, Anggur Merah dan Guinness. Ribuan botol miras itu diperoleh pada saat Pos Kotis menggelar sweeping dari warga Kabupaten Boven Digoel berinisial AB (47 th) dan AL (57 th) yang dibawa dengan menggunakan mobil sedan berwarna hitam di Jalan Poros Trans Papua, tepatnya di Kalimaro, Distrik Elikobel, Kab. Merauke.

Barang bukti dan keterangan nama-nama pelaku diantar Lettu Kav Hanoch Hursepuny, Pabintal Satgas dan Lettu Inf Asep Saepudin, Pasi Intel Satgas bersama 4 orang Staf Intel.

“Barang bukti tadi kita bawa dari Komando Taktis (Kotis) Kampung Sipias Bupul 1, untuk diserahkan ke Polsek Bupul guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucap Lettu Inf Asep Saepudin.

Kapolsek Bupul Aiptu Prih Sutejo yang menerima secara langsung barang bukti itu menyampaikan akan menindaklanjuti kasus ini dan memanggil pemilik barang guna diproses secara hukum yang berlaku, karena telah menyelundupkan miras ilegal dan mengedarkan barang terlarang.

“Kami ucapkan terima kasih banyak kepada Satgas yang telah menggagalkan penyelundupan 3.333 botol miras ilegal di wilayah hukum Polsek Bupul,” katanya.

“Kami juga sangat terbantu dengan kegiatan sweeping yang dilakukan anggota Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad, sehingga semakin mempersempit ruang garak para pelaku kejahatan salah satunya peredaran miras,” ungkapnya.

serahkan barang bukti
foto kiriman | puspen TNI

Salah Satu Wujud Sinergitas

Di tempat terpisah, Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya, S.Sos., M.Han. menyampaikan penyerahan barang bukti miras ke pihak Kepolisian adalah salah satu wujud sinergitas kita dalam mencegah peredaran barang-barang ilegal di wilayah perbatasan.

“Kami ingin suasana di perbatasan ini aman dan kondusif, sebab miras ini tidak hanya berdampak kepada perorangan namun juga dalam kehidupan sosial, serta merupakan faktor penyebab seperti terjadinya perkelahian hingga kecelakaan di jalan raya,” harap Mayor Inf Rizky Aditya.

reporter | jeremitaran
kiriman | Puspen TNI

Related posts

Leave a Comment