Beda Pendapat Soal Pinjaman PT SMI Rp220 Miliar, Fraksi Golkar DPRD Batubara Dua Arah

Fraksi Golkar DPRD Batubara

topmetro.news – Pada Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Tentang Rancangan Nota KUA/PPAS R-APBD Tahun 2020, Selasa (3/9/2019) lalu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Batubara Ismar Komri menolak rencana pinjaman terhadap Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) sebesar Rp220 miliar.

Lalu pada rapat paripurna pandangan umum dan penyampaian Pokir (Pokok Pikiran) dari Komisi C yang disampaikan Rizky Aryetta yang juga anggota Fraksi Golkar, Rabu (11/9/2019), juga menolak rencana dimaksud dengan alasan pemborosan anggaran. Dikatakannya juga, penggunaan pinjaman dari LKBB untuk proyek pembangunan infrastruktur, dilakukan tanpa kajian dan rencana matang.

Rizky juga mengatakan, ‘penggelotoran’ uang Rp93,2 miliar dari pinjaman LKBB guna rencana rehabilitasi Gedung RSUD Batubara, tidak bersifat mendesak. Sedang di sisi lain, Komisi C juga khawatir, pinjaman LKBB dari PT SMI akan mengakibatkan bunga utang. Sehingga kelak bisa membebani keuangan Pemkab Batubara.

Di samping itu Rizky juga menyebutkan, rencana pinjaman tersebut sama sekali belum dituangkan dalam KUA/PPAS Batubara 2020. Bahkan dalam persoalan ini pihak pemkab sendiri terkesan seperti sengaja mengangkangi regulasi dan aturan yang ada. Dimana sejak awal, DPRD Batubara tidak dilibatkan dalam melegislasi sesuai peraturan. DPRD juga terkesan diabaikan sebagai fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan.

Pansus DPRD

Bukti konkrit lain yang mengakibatkan terabaikannya wewenang DPRD Batubara, adalah ketika pemkab tiba-tiba menyerahkan nota rencana pinjaman LKBB senilai Rp220 miliar. Namun tidak dilakukan pembentukan pansus (panitia khusus). Padahal di kabupaten lain yang juga dikabarkan akan melakukan pinjaman LKBB seperti ini, ada dibentuk pansus.

Dan soal ini dibenarkan anggota Banggar DPRD Batubara, Citra Mulyadi Bangun SE serta anggota Fraksi Gerindra, Pagar Jetswin Pandiangan SKes. Menurut Citra, pansus terkait pinjaman LKBB tersebut memang sangat penting dan diharuskan. Sebab pembayaran, baik suku bunga pinjaman maupun pokok pinjaman, akan diambil dari APBD Batubara.

Berbeda dengan Ketua Fraksi Golkar DPRD Batubara Ismar Komri dan Rizky Aryetta, Ketua dewan merangkap Ketua Banggar Selamat Arifin SE MSi yang juga politisi Partai Golkar, malah lebih terkesan sangat mendukung kebijakan Pemkab Batubara soal pinjaman dari LKBB, dalam hal ini PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI Persero), yang ternyata masih anak perusahaan bentukan Kemenkeu RI.

Menurut Selamat, Senin (16/9/2019), Bupati Batubara berani mengajukan pinjaman, pasti berdasarkan persyaratan. Ada pun persyaratan yang bisa dipenuhi, menurut Selamat, adalah sudah terpenuhinya status keuangan Pemkab Batubara Yakni dalam kategori WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). “Itulah persyaratan utama. Sehingga pihak LKBB memberikan pinjaman kepada Pemkab Batubara,” bilang mantan Sekretaris DPD Partai Golkar Batubara itu.

Jaminan Pinjaman

Saat beberapa awak media tergabung dalam Ikatan Jurnalis Batubara (IJAB) mempertanyakan soal jaminan pinjaman Rp220 miliar tersebut, Selamat mengatakan, kalau itu soal administrasi. “Salah satunya WTP, pemerintahan, luas wilayah, APBD dan profil. APBD termasuk sebagai jaminan. Saya kira perhitungan tidak layak dan tidak mungkin meminjam, bupati kan ada terobosan-terobosan, dalam konsep-konsep yang memang sudah terencana tapi belum terjadi. Dan pembahasan ini masih belum selesai,” katanya.

Ditanya soal sosialisasi rencana pinjaman ini kepada masyarakat sesuai PP 56/2018, kata Selamat, karena belum selesai. “Inikan hanya belum deal-nya. Dan belum selesai pembahasannya,” ujar Selamat.

Ketika ditanya apa saja yang menjadi jaminan hutang, jawaban Selamat malah terkesan ‘mengambang’ dan nggak sinkron. “Ya sepakat. Secara real kita belum, sudah digambarkan sekilas. Tapi belum ada dibangun. Karena belum dealnya, belum selesai pembahasan itu, maka kita mulai disampaikan. Ya logikanya banyak juga masyarakat keluh kesah menunggu anggaran Batubara selesai ada 12 titik tidak terkejar-kejar,” ucapnya.

reporter | Bima Pasaribu

Related posts

Leave a Comment