Aksi Pelaku Curanmor, Sehari Curi 3 Motor, Satu Punya Istri Sendiri

aksi pelaku curanmor

Topmetro.News – Aksi pelaku curanmor yang satu ini tergolong ‘lihai’. Beruntung pria itu ketiban sial. Aksi pelaku curanmor berinisial AD (38), dilaksanakannya dalam sehari, namun harus berakhir di penjara setelah diringkus Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang. Semua aksinya itu dilakukan, Jumat (6/9/2019) di tiga lokasi berbeda. Pelaku AD sempat berhasil membawa pulang tiga motor dengan berbagai merek.

Aksi Pelaku Curanmor di Tempat Berbeda

Iptu Suyono, Kasubag Humas seperti dilaporkan JawaPos, membeberkan lokasi aksi pelaku. AD melakukan penggelapan sepeda motor di Jalan Imam Bonjol, sekira pukul 13.00 Wita. Berselang lima jam, ia kembali mencuri motor di Jalan Brigjen Katamso.

Selanjutnya, sekira pukul 22.15 Wita, pelaku lagi-lagi merampas motor seorang karwayan Halim Cell 3 di Jalan Ahmad Yani. Ketiga aksinya itu terus mulus dan berhasil membawa kabur kendaraan itu.

Saat Panaskan Mesin

Namun, seorang kerabat karyawan itu melaporkan kejadian yang menimpa korban kepada polisi. Dia menjelaskan, sang karyawan itu hendak memanaskan mesin motornya di depan tempat kerjanya. Namun, seketika pelaku datang dan merampas motor itu.

Suyono mengatakan, setelah merampas motor, pelaku akan kembali menemui korban untuk memberikan tebusan.

“Nah, terungkapnya pelaku karena kasus ketiga itu. Pelaku meminta tebusan tapi bertemunya di lokasi lain,” sebutnya seperti disiarkan Bontang Post, Minggu (15/9/2019).

Hasil Curian Belum Sempat Dijual

Berdasarkan aduan yang dilaporkan, pelaku yang ingin menemui korban berselang beberapa hari kemudian, Rabu (11/9/2019), di depan UD Tani, kehadirannya sudah diintai polisi. Setelah terlihat melintas di kawasan tersebut, AD pun segera diamankan.

Beruntungnya, semua kendaraan yang dicuri pelaku belum sempat dijual. Meski begitu, atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365, 363, 378 junto 66 KUHP.

“Apabila 66 terbukti, akan ditambah 2 per 3 kurungan penjara,” tambah pria berpangkat dua balok itu.

Belakangan diketahui, korban ketiga itu merupakan istri siri pelaku, yakni MS.

Kepada pers, pelaku AD mengakuinya. Dia mengatakan, aksi nekat itu dilakukan karena bermasalah dengan istrinya.

“Supaya tidak pergi-pergi saja. Kalau ada masalah di rumah suka pergi, nginap di rumah temannya, telpon gak diangkat. Sedangkan dia istri saya,” tuturnya.

Salah Masuk Kunci Motor

Mengenai motor lainnya itu, AD mengaku bukannya dicuri. Akan tetapi dia hanya salah mengendarai motor, ditambah dengan persoalan istrinya tersebut membuat pelaku tak sadar.

“Saya tidak sadar salah masukkan kunci. Kebetulan motornya memang sama. Jadi, tidak ada niat untuk mencuri.”

baca juga | GASAK YAMAHA VIXION, AKSI PELAKU TEREKAM CCTV DI PARKIR UMSU

Seperti diberitakan Topmetro.News sebelumnya, aksi seorang pelaku curanmor terekam CCTV (kamera pengintai). Baru dua hari mencuri sepeda motor di parkiran Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), tersangka Ilham Mukhlis (23) warga Jalan Puskesmas I Gang Baru No 1, Medan diringkus petugas Polsek Medan Timur, Kamis (12/9/2019).

Kompol M. Arifin SH, Kapolsek Medan Timur mengatakan, insiden curanmor itu terjadi di parkiran UMSU Jalan Mukhtar Basri, Kecamatan Medan Timur, Selasa (10/9/2019) sekira pukul 14.00 WIB.

Saat itu sepeda motor Yamaha Vixion warna merah-hitam BK 5654 AIB milik korban Muhammad Novindan (31) warga Jalan Bambu II No. 15, Kecamatan Medan Timur, diparkirkan korban di parkiran kampus tersebut.

Selanjutnya, saat korban kembali ke parkiran, korban tidak lagi melihat sepeda motornya.

Merasa menjadi korban pencurian, lalu korban membuat laporan ke Polsek Medan Timur dengan bukti laporan Nomor LP/ 888/ IX/ 2019/ Restabes Medan/ Sek Medan Timur.

“Mendapat laporan itu anggota langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka yang saat beraksi terekam CCTV,” katanya.

reporter | jeremitaran

Related posts

Leave a Comment