TOPMETRO.NEWS – Kepala Dinas Sosial Medan Endar Sutan Lubis menyebutkan Pemko Medan sedang menyiapkan rencana pembangunan panti rehabilitasi untuk korban narkoba khususnya pecandu dari kalangan masyarakat miskin yang tidak mampu berobat ke panti rehabilitasi swasta.
Kemungkinan panti rehabilitasi akan dibangun di Kelurahan Ladang Bambu Kecamatan Medan Tuntungan.
“Ya, saat ini Pemko Medan lagi Detail Engineering Design ( DED) kawasan Ladang Bambu yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan panti rehabilitasi khusus pecandu narkoba, ” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat ( RDP) dengan Komisi B DPRD Medan, sesaat lalu.
Kata Endar, pembangunan panti rehabilitasi bagi pengguna narkoba nantinya akan dipisahkan dengan rehabilitasi bagi gelandangan dan pengemis (gepeng) dan anak jalanan ( anjal).
“Kami maunya panti rehabilitasi bagi pecandu narkoba ke depannya dilakukan secara khusus.Karena, memang penanganannya hanya bisa dilakukan secara khusus,” sebut mantan Kepala Dinas Kebersihan Medan itu.
Sebelumnya, anggota Komisi B DPRD Medan, HT Bahrumsyah menyarankan kepada Pemko Medan untuk membangun panti rehabilitasi korban narkoba.
Dikatakannya, pembangunan panti rehabilitasi sangat diperlukan mengingat Medan sudah darurat Narkoba, sehingga panti rehabilitasi korban Narkoba sudah sangat mendesak.
“Kalau panti swasta besar sekali biayanya, korban-korban dari warga miskin ini tidak mampu berobat. Di sini perlunya DPRD Medan mendorong anggaran pendirian panti rehabilitasi tersebut, ” katanya.(TM-007)