Kantongi Sabu di Saku Baju, Sinulingga Ditangkap

kantongi sabu di saku

Topmetro.News – Tertangkap kantongi sabu di saku baju, Jhoni Prianta Sinulingga alias Jon alias Sinulingga (34) warga Pulo Sari Dusun II Desa Duren Jangak Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, terpaksa mendekam di balik sel tahanan Polsek Pancur Batu.

kantongi sabu di saku3
foto | iswandi nasution

Kantongi Sabu di Saku tak Berkutik Ditangkap

Pria ini diringkus Unit Reskrim Polsek Pancur Batu, Jum’at (20/9/2019) siang sekira pukul 14.30 WIB di Dusun III, Desa Namo Pencawir, Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang lantaran mengantongi narkotika jenis sabu-sabu di saku bajunya.

Informasi yang diterima dari pihak Kepolisian Pancur Batu Jumat (20/9/2019) malam menyebutkan, tersangka ditangkap Unit Reskirm Polsek Pancur Batu.

kantongi sabu di saku
foto | iswandi nasution

Info Masyarakat Ada Pria yang Kantongi Sabu

Dimana sebelumnya, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, ada seorang petani sedang mengantongi narkotika jenis sabu-sabu.

Mendapat info itu, Unit Reskrim Polsek Pancur Batu langsung menuju lokasi yang di sebutkan warga.

Ditangkap saat Berjalan Kaki

Sampainya disana, petugas melakukan penyelidikan. Tak lama berselang, petugas melihat pelaku sedang melintas dengan berjalan kaki.

”Melihat gerak gerik tersangka yang mencurigakan, tim langsung melakukan penangkapan. Saat digeledah di kantong baju di temukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,12 gram,” kata Kompol Faidir Chan SH MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Suhaily Hasibuan SH.

Ketika diinterogasi petugas, pelaku mengakui narkotika jenis sabu-sabu itu miliknya.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti di bawa ke komando untuk proses lebih lanjut.

”Tersangka dikenakan UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” jelas Faidir Chan. Sembari mengatakan, berkasnya akan dilimpah ke JPU untuk selanjutnya diproses.

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment