Penyebar Video Porno Siswi SMA Blak-blakan Bikin Pengakuan

penyebar video porno

Topmetro.News – Pelaku penyebar video porno kembali diamankan polisi. Kali ini penyebar video porno yang melibatkan pelajar SMA di Kota Nanas, Prabumulih, Sumsel diamankan petugas. Saat diinterogasi pelaku blak-blakan.

Penyebar Video Porno Ditangkap Sedang Jual Ponsel

Dialah Fry Tri Juanda (23), pelaku diringkus, Selasa (17/9), sekitar pukul 19.00 WIB di depan Toko Tiara Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur ketika sedang melakukan penjualan handphone (HP) secara COD.

Info di kepolisian menyebut, Fry ditangkap atas laporan korban berinisial SR (16), pelajar salah satu SMA di Bumi Seinggok Sepemunyian, Prabumulih.

Pajang Foto Pria Ganteng

Kepada polisi, warga Kecamatan Prabumulih Utara itu mengaku memajang foto pria ganteng dengan nama Rival untuk menarik perhatian korban.

Ternyata modus itu berhasil dan mereka menjalin komunikasi lewat chat sampai korban percaya dan jatuh hati hingga akhirnya rela mengirimkan video tak senonoh kepada pelaku lewat WhatsApp.

“Ketika bertemu memang dia (SR, red) kecewa dan akhirnya suka, dan sempat kuajak berhubungan badan di indekos,” ungkap Fry kepada pers di sela-sela release digelar di Mapolres, pada pertengahan pekan lalu.

Kemudian, sebagaimana disiarkan jaringan pemberitaan nasional JPNN, ketika ingin kedua kali mengajak berhubungan badan, korban SA menolak dan memutuskan komunikasi.

Ancam Sebar Video Panas

Hingga, tersangka Fry menuding korban selingkuh dan mengancam korban menyebarkan video panasnya yang dikirimkan kepadanya.

“Kesal pak, HP-nya dak aktif. Jadi kukira SA selingkuh, jadi sebar video panasnya ke kawan-kawannya,” aku Fry.

Pelaku Kelabui Korban

Di situ, AKBP Tito Travolta Hutauruk, Kapolres Prabumulih menjelaskan, pelaku mengelabui korban dengan modus kenalan lewat media sosial (medsos) lalu komunikasi via WhatsApp (WA).

Karena korban tertarik dengan fotonya di medsos ganteng, akhirnya terjebak dan mau saja mengirimkan video panasnya kepada tersangka.

“Setelah korban tahu, tersangka tidak sesuai aslinya. Korban tidak mau melayani tersangka, dan diancam menyebarkan video. Jika tidak mau melayani kemauannya, sehingga korban akhirnya menuruti kemauan tersangka,” terangnya.

Bikin Pengaduan Resmi ke Polisi

Hingga akhirnya, kata dia, korban didampingi orang tuanya melapor ke Polres Prabumulih. Setelah memeriksa saksi, dan keterangan korban.

“Tersangka kita tangkap dan dari tangannya kita sita barang bukti HP korban dan tersangka,” bebernya.

Dijerat Pasal Berlapis

Polisi menjerat tersangka pasal berlapis yakni pasal 81 UU No 23/2003, ancamannya 15 tahun terkait persetubuhan dengan anak dibawah umur.

“Lalu, UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara. Tersangka ketika diinterogasi sudah mengakui perbuatan. Dan, tidak bisa mangkir dengan sejumlah barang bukti kita perlihatkan,” tukasnya.

Kejadian ini, imbau polisi, hendaknya dijadikan pelajaran bagi pelajar, khususnya harus bijak penggunaan medsos. Selain itu, orang tua juga harus lebih meningkatkan pengawasan kepada anaknya.

baca juga | SERING NONTON VIDEO PORNO, REMAJA DI ACEH UTARA CABULI ANGGOTA KELUARGA SENDIRI

Seperti diwartakan topmetro.news sebelumnya diduga akibat terlalu sering menonton video porno lewat ‘handphone’ seorang remaja MF (19) di Kabupaten Aceh Utara tega mencabuli seorang anak di bawah umur. Korban, sebut saja namanya Bunga, masih berusia 14 tahun, ternyata masih keluarga sendiri.

Aksi pencabulan dilakukan MF di rumah orangtuanya sendiri. Dan bahkan diduga sudah berulang kali dilakukan dengan rentang waktu relatif singkat mulai dari tanggal 17, 18 dan 20 Juli 2019.

Kapolres Aceh Utara melalui Kasat Reskrim AKP Adhitya Pratama SH SIK menerangkan, pihaknya baru menangkap MF pada Kamis (19/9/2019) kemarin. Penangkapan pelaku cabul terhadap keluarga sendiri itu berlangsung di sebuah warung kelapa muda di Kecamatan Sungai Raya Aceh Timur.

“Sebelumnya orangtua Bunga melaporkan peristiwa ini pada 20 Agustus 2019 lalu. Yang mana dalam laporannya, MF telah melakukan pencabulan terhadap anaknya (bernama) Bunga,” katanya.

Reporter | Jeremitaran

Related posts

Leave a Comment