Keseringan Nonton Video Porno Seorang Remaja di Aceh Utara Cabuli Keluarga Sendiri

keluarga sendiri
Advertisement

topmetro.news – Diduga akibat terlalu sering menonton video porno lewat ‘handphone’ seorang remaja MF (19) di Kabupaten Aceh Utara tega mencabuli seorang anak di bawah umur. Korban, sebut saja namanya Bunga, masih berusia 14 tahun, ternyata masih keluarga sendiri.

Aksi pencabulan dilakukan MF di rumah orangtuanya sendiri. Dan bahkan diduga sudah berulang kali dilakukan dengan rentang waktu relatif singkat mulai dari tanggal 17, 18 dan 20 Juli 2019.

BACA JUGA | Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Samsu Tewas Ditembak Polisi

Ditangkap di Warung

Kapolres Aceh Utara melalui Kasat Reskrim AKP Adhitya Pratama SH SIK menerangkan, pihaknya baru menangkap MF pada Kamis (19/9/2019) kemarin. Penangkapan pelaku cabul terhadap keluarga sendiri itu berlangsung di sebuah warung kelapa muda di Kecamatan Sungai Raya Aceh Timur.

“Sebelumnya orangtua Bunga melaporkan peristiwa ini pada 20 Agustus 2019 lalu. Yang mana dalam laporannya, MF telah melakukan pencabulan terhadap anaknya (bernama) Bunga,” katanya.

“Namun sejak laporan polisi dibuat, ternyata pelaku mengetahui dan berhasil melarikan diri. Pada Kamis kemarin kita mendapat informasi keberadaan pelaku dan kita melakukan penangkapan MF di sebuah warung kelapa muda,” sambung Adhityia.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Mapolres Aceh Utara guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

reporter | Rusid Hidayat Berutu

Advertisement

Related posts

Leave a Comment