Kepergok Curi Tandan Sawit, Dua Pemuda Dijebloskan ke Sel

TOPMETRO.NEWS – Gara-gara mencuri 38 Tandan Buah Segar (TBS) Sawit, Reza Pahlevi  (22) dan Firmansyah Kholid (17) terpaksa nginap di sel Polsek Hamparan Perak Selasa (4/4). Kedua warga Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak tersebut diringkus petugas saat sedang melancarkan aksinya di kebun milik H Jamri.

“Iya kedua tersangka kita amankan lantaran melakukan pencurian 38 TBS sawit,” kata Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Iptu Rudi Silalahi melalui Panit Reskrim Ipda B Pohan.

Kapa Pohan, selain mengamankan kedua tersangka pihaknya juga membawa 38 TBS sawit, 1 unit Sepeda motor, 1 keranjang dan 1 parang sebagai barang bukti.

“Yang mereka curi adalah milik H Jamri,” ucapnya.

Pohan menjelaskan pengakuan para tersangka melakukan pencurian kelapa sawit dengan cara memanjat pohon kemudian memotong TBS dengan menggunakan parang.

“Keduanya mengaku melakukan pencurian dan rencananya uang hasil menjual sawit tersebut akan digunakan untuk foya-foya,” jelas Pohan.(TM/10)

Related posts

Leave a Comment