Lagi, Kasus Perkosaan Anak di Bawah Umur Terjadi di Aceh Singkil

perkosaan anak di bawah umur

topmetro.news – Kembali kasus perkosaan anak di bawah umur terjadi di Aceh Singkil. Ini menanmbah daftar panjang kasus yang semestinya tidak boleh dilakukan.

Seorang pemuda yang berpropesi sebagai kernet mobil ES (21) penduduk Gunung Meriah, Aceh Singkil, tega merenggut kehormatan gadis sebut saja Bunga yang masih berusia 16 tahun.

Perkosaan ini dilakukan ES terhadap Bunga di ladang sawit dengan cara mengancam akan menyebarkan foto syur korban.

Perkosaan anak di bawah umur ini terungkap setelah Polres Aceh Singkil berhasil menangkap pelaku atas pengaduan keluarga korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, tentang kelakuan ES.

Ancam Korban

Kapolres Aceh Singkil AKBP Andrianto Argamuda melalui Kasat Reskrim AKP Fauzi mengatakan, sebelum memulai aksinya, pelaku terlebih dahulu mengajak korban berjalan-jalan. “Sampai di dalam kebun sawit, tersangka melancarkan aksinya,” kata AKP Fauzi SE SIK.

BACA JUGA | Perkosa Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Aceh Singkil

Dari penuturan Bunga saat diintrogasi menjelaskan dirinya mau terpaksan menuruti keinginan pelaku. Pasalnya pelaku mengancam, bila tidak mau melayani, maka foto pribadi korban akan disebarkan.

“ES saat ini sudah diamankan di Mapolres Aceh Singkil, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terang Fauzi.

Kasus serupa juga pernah terjadi beberapa waktu lalu di Aceh Singkil. Seorang laki-laki inisal IA (46), diamankan Polsek Singkohor karena kasus perkosaan anak di bawah umur.

Pria ini diduga telah melakukan perkosaan terhadap sebut saja Bunga (13), di Kebun Sawit di daerah Kecamatan Singkohor Kabupaten Aceh Singkil, Sabtu (31/8/2019).

reporter | Rusid Hidayat Berutu

Related posts

Leave a Comment