TOPMETRO.NEWS – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) telah menyiapkan sejumlah tenaga pendamping desa yang diharapkan mampu sebagai penengah dan juga pengawas terhadap seluruh aparat di 5.418 desa di Sumatera Utara ini.
“Jadi, seperti yang kita sampaikan tadi bahwa pelatihan ini sebagai upaya kita untuk memberi pembekalan pengalaman dan pengertian akan tugasnya sebagai pendamping desa. Mereka tak hanya hadir sebagai warga tapi juga harus berikan motivasi dan sebagai agen perubahan,”ujar Aspan Sofian selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Provsu pada sejumlah wartawan, Selasa (4/4) usai acara pelatihan pendamping desa.
Pendamping desa berjumlah 662 orang ditambah dari pendamping lokal desa sebanyak 1.292 orang, menurutnya, diharapkan bisa memecahkan persoalan mulai dari penggunaan dan penyusunan anggaran di pedesaan itu khususnya.
“Disamping itu diharapkan dalam penggunaan dana desa, mereka juga bisa awasi, agar tak ada penyalahgunaan yang pada akhirnya timbulkan masalah dikemudian hari,”tukasnya.
Diketahui, Provinsi Sumatera Utara sebagai provinsi kelima penerima dana desa terbesar. Pada tahun 2017 ini, menerima kucuran dana desa sebesar Rp3.293.282.206.000, yang tersebar pada 5.418 desa, 481 kecamatan, 25 kabupaten, 2 kota yaitu kota Padang Sidempuan dan Kota Gunung Sitoli tahun 2017 dialokasikan sebesar Rp4.197.972.490.000.
“Berarti setiap desa akan mendapat minimal Rp750 juta. Belum lagi ditambah dengan alokasi dana desa dan bagi hasil pajak daerah serta restribusi daerah. Setiap desa saya perkirakan akan mengelola sebesar Rp 1 Miliar ditampung pada APB Desa masing-masing,”jabarnya.
Lebih lanjut disebutkan, lokasi-lokasi yang banyak tersebut sudah tentu akan membutuhkan tenaga pendamping desa yang memenuhi kriteria baik dari tingkat pendidikan, kompetensi, pengalaman serta pemahaman dan ketrampilan sehingga dalam melakukan pendampingan terhadap masyarakat mampu menfasilitas seluruh tahapan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sehingga mampu sebagai menterjemahkan dan melaksanakan apa yang dibutuhkan desa,”tegasnya.
“Kita hanya berharap pendamping desa betul-betul mendampingi sebagai penengah, jembatan pengayom antara aparat desa selaku pengguna anggaran dengan masyarakat, sehingga dana digunakan betul-betul di prioritaskan pada kebutuhan utama pembangunan desa itu,”tambah Ketua Komisi E DPRD Sumut.(TM/uck)