Abdul Somad Ditangkap Polisi, Dijebloskan ke Sel Tahanan

Abdul Somad Ditangkap

Topmetro.News – Abdul Somad ditangkap bersama rekannya Fausi (32). Abdul Somad ditangkap atas terduga pelaku judi togel di Desa Purba Lamo, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut). Keduanya digelandang personil Polsek Kota Nopan karena diduga melakukan judi togel di kawasan desa setempat.

Abdul Somad Ditangkap Dikibusi Warga

AKBP Irsan Sinuhaji, Kapolres Madina sebagaimana disiarkan bengkulutoday mengatakan, penangkapan Abdul Somad dan rekannya terduga pelaku bermula dari informasi masyarakat, tentang adanya tempat di Desa Purba Lamo yang dijadikan lokasi perjudian.

Polisi kemudian bergerak ke lokasi untuk membuktikan kebenaran informasi dari masyarakat itu.

“Benar kami amankan dua terduga pelaku judi togel di warung milik Muhammad Roihan,” kata AKBP Irsan Sinuhaji, Kamis (26/9/2019) lalu.

Amankan Barang Bukti

Dari kedua terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa ponsel merk Oppo, kupon undian berisi angka tebakan togel warna kuning, putih serta uang tunai Rp 280 ribu.

“Kedua terduga pelaku diamankan di Polsek Kota Nopan guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Irsan.

Info yang beredar di masyarakat, selama ini Abdul Somad selalu meresahkan masyarakat dengan praktik judi di daerah itu, namun baru kali ini berhasil diamankan polisi.

baca juga | POLRESTABES MEDAN TANGKAP 13 PENJUDI, INI DAFTARNYA!

Sebagaimana disiarkan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, periode Agustus 2017 Polrestabes Medan menangkap 13 tersangka kasus judi dari lokasi berbeda.

Polisi menuturkan penangkap terhadap 9 kasus perjudian itu yakni 6 kasus judi togel dan 3 kasus judi online.

Selain itu, katanya, dalam operasi itu pihaknya mengamankan 13 tersangka yakni Joko Susilo alias Joko, Ati Saro Dachi, Jamarlen Saragih, Oloan Sitohang, Surya Darma Nasution, Nasrun Nasution alias Nasrun, Bagalinson Simbolon als Linson, Jan Andika Putra, Nursyah Putra als Putra, Thodi Shopriatno, Ricky Tambunan, Robin Karta Wijaya dan Mauliate Jhony Tampubolon.

“Mereka kita amankan beberapa lokasi yang berbeda yakni dari Jalan Bersama, Kelurahan Banten, KecamatanMedan Tembung, Jalan Pematang Pasir Medan, Jalan Pasar I Gang Aman, Kelurahan Cinta Dame, Kecamatam Medan Helvetia, Jalan Cucak Rawa I, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jalan Halat, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatam Medan Area, Jalan Bakti Gang Pendidikan, Kelurafan Pasar Merah Timur Medan, Jalan Cempaka Raya, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatam Medan Helvetia dan Jalan Semarang, Kelurahan Pasar Badu, Kecamatan Medan Kota,” tutur polisi.

reporter | jeremitaran

Related posts

Leave a Comment