Gurusinga Tega Cekik Leher Nenek Tukang Pijat Hingga Tewas

cekik leher nenek

Topmetro.News – Cekik leher nenek dan memukuli kepalanya dengan alu? Fakta ini terungkap dalam persidangan yang dilakoni terdakwa Gio Ardinata Gurusinga alias Gio alias Gurusinga (25) warga Desa Namorube Dusun Tanjung Pamah, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Cekik Leher Nenek Sidang Terdakwa Didampingi Penasehat Hukum

Terdakwa yang duduk di kursi pesakitan merupakan pelaku pembunuhan terhadap Nek Amar (55) yang berprofesi sebagai tukang kusuk yang berdomisili tak jauh dari rumah terdakwa.

Sidang dengan agenda pemeriksaan terhadap pelaku ini digelar di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang bersidang di Pancurbatu Kamis (3/10/2019) siang pukul 14.30 WIB yang dipimpin majelis Hakim Rina Sibarani SH MH dengan Jaksa Penuntut Umum Ade Barus SH.

baca juga | REMAJA PEMBUNUH TUKANG PIJAT DI KUTALIMBARU ‘ANGKAT TANGAN’

Setiap menjalani persidangan, terdakwa didampingi penasehat hukum prodeo Suhandri Umar Tarigan SH.

Dalam pemeriksaan di persidangan terungkap terdakwa bersama beberapa orang temannya Rabu (19/6/2019) sore sekitar pukul 15.00 Wib, ditugaskan untuk menjaga kuburan keponakannya yang baru meninggal agar tidak hilang.

Entah setan apa yang masuk ke dalam dirinya sekitar pukul 16.00 WIB, tiba-tiba, dia berniat untuk merampok harta benda Nek Amar tukang pijat (kusuk) yang tinggal sendiri di dalam rumah.

cekik leher nenek2
foto | iswandi nasution

Awalnya Pura-pura Minta Dikusuk

Dengan berpura-pura minta kusuk terdakwa masuk dan merebahkan tubuhnya di ruangan tamu.

Saat Nek Amar pergi mengambil minyak kusuk ke dapur, terdakwa mengikutinya dari belakang.

Cekik Nenek dari Belakang

Ketika Nek Amar lengah, terdakwa mencekiknya dari belakang sehingga Nek Amar berteriak minta tolong sambil meronta.

Takut dengan teriakan korban, Gurusinga mengambil Alu yang ada di dalam rumah korban dan memukul kepala korban empat kali.

Kuras Harta Benda Nenek

Setelah Nek Amar terkapar tak bergerak lagi Gio mengambil kalung milik Nek Amar, namun karena kalung itu palsu, Gio membuangkannya di ruangan tamu sambil pergi.

Setibanya di rumah, Gurusinga lanagsung masuk kamar dan tidur hingga pagi harinya.

Ke esoakan harinya, bapak terdakwa curiga dan menanyakannya kepada Gio, awalnya Gio tidak mengakui perbuatannya. Namun, karena didesak, Gio akhirnya mengakui kalau dia telah membunuh Nek Amar.

Antar Pelaku ke Kantor Polisi

Takut dengan perbuatan Gurusinga yang telah membunuh Nek Amar, ayahnya pun langsung menyerahkannya ke Polsek Kutalimbaru untuk diproses hukum.

Dalam persidangan, terdakwa sempat mengatakan kalau dia panik karena tidak punya uang untuk membiayai istri yang baru dinikahinya selama empat bulan.

Setelah mendengarkan keterangan dari terdakwa, majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda tuntutan.

reporter | iswandi nasution

Related posts

Leave a Comment