Indonesia Terapkan EURO 4 di 2018

TOPMETRO.NEWS – Pemerintah mengeluarkan regulasi yang mewajibkan mobil bermesin bensin yang meluncur mulai September 2018 harus berstandar emisi EURO 4. Asosiasi pabrikan mobil Indonesia mengaku puas dan menyambut positif regulasi itu, meski mengakui itu tak sesuai dengan permintaan awal mereka.

“Waktu itu kami meminta penerapan EURO 4 (butuh jeda waktu) dua tahun bagi model mobil yang benar-benar baru di Indonesia dan empat tahun untuk model mobil yang sudah beredar,” kata Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi dilansir dari Suara.com, Selasa (4/4/2017).

“Saya tak bilang kami tak puas, ya. Kami menyambut positif. Tapi, mengenai waktu penerapannya, kami masih konsolidasikan dengan para anggota kami apakah ada masalah atau tidak,” sambung dia.

Hal ini, ucap Yohannes, berkaitan dengan investasi tambahan yang dibutuhkan untuk mengubah segala teknologi serta sarana dan prasarana di pabrik-pabrik milik pemain-pemain di pasar roda empat Tanah Air.

Seperti diketahui, Pemerintah, melalui Kementerian Lingkungan Hidup, menerbitkan peraturan menteri mengenai pemberlakuan standar emisi gas buang EURO 4.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 20/2017 yang diteken pada 10 Maret itu mengharuskan seluruh mobil bermesin bensin yang mengaspal mulai September 2018 mesti memiliki emisi gas buang selevel EURO 4. Level ini loncat dari standar emisi gas buang saat ini di Indonesia yang masih EURO 2.

Sementara, untuk mobil bermesin diesel, pemerintah memberikan waktu empat tahun dari sekarang, atau baru pada 2021 nanti.

Standar ini membuat mobil-mobil baru itu kelak harus menenggak bahan bakar minyak dengan Research Octane Number (RON) minimal 92 atau dengan kandungan sulfur 50 ppm.

Indonesia memang sangat tertinggal dengan negara-negara lain di dunia yang sekurang-kurangnya telah menerapkan EURO 4. Thailand dan Malaysia, contohnya, telah menerapkan EURO 4. Uni Eropa bahkan sudah EURO 6 dan bersiap masuk ke EURO 7.(TMN)

Related posts

Leave a Comment