Polsek Perdagangan Ringkus Dua Pengedar Ganja, Ini Barbutnya

Polsek Perdagangan

topmetro.news – Polsek Perdagangan menangkap dua tersangka lokasi yang berbeda, diduga pengedar narkoba diHuta VII Nagori Marihat Bandar Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (5/10/2019).

Kedua pelaku yakni RS alias Duan (21) warga Huta VII Marihat bandar dan DP alias lao (32) warga Simpang Pelita Nagori Pamatang Kerasaan Kecamatan Bandar.

Kapolsek Perdanganya AKP Supendi melalui Kanit Reskrim, Iptu Zikri Muamar Sik mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Petugas langsung melakukan penyelidikan.

Kepada petugas Polsek Perdagangan, pelaku mengaku barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang bernama Iwan warga Kisaran (DPO).

Dari tangan RS, petugas menyita barang bukti (barbut) 1 buah plastik asoi yang didalamnya ada 5 amplop ganja, sembilan lembar kertas tic tac. Ada juga satu unit handphone merek samsung warna hitam.

Polsek Perdagangan Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Sedangkan dari tangan tersangka Lao disita, satu buah plastik asoi warna merah yang didalamnya 78 amplop ganja dan uang hasil penjualan sebesar Rp400 ribu.

“Bersama barang bukti saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Simalungun untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Iptu Zikri Muamar.

Baca Juga: Gempur Kampung Narkoba, 7 Pelaku Bersama Sabu dan Ganja Disikat Polisi

Berita yang sama, untuk memberantas peredaran narkoba diwilayah hukumnya, Polsek Delitua bersama Tiga Pilar, melalukan Gempur Kampung Narkoba (GKN). Gerebek itu dilakukan di Lingkungan II Kelurahan Simalingkar B, Medan Tuntungan, di Jalan Bunga Rampai II Kampung Denkon, Senin (16/9/2019).

Gempur Kampung Narkoba (GKN), langsung di pimpin Kapolsek Delitua Kompol Efianto SH. MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Idem Sitepu SH, Panit II Reskrim Iptu AT Pakpahan, Camat Medan Tuntungan, Lurah serta Kepala Lingkungan Kecamatan Medan Tuntungan.

Alhasil, dalam Gempur Kampung Narkoba (GKN), Polsek Delitua berhasil meringkus tujuh orang. Diantaranya bernama, Jupiter Silaban (36), Muhammad Taufik (19) Hendra Mangihut Siregar (34), Martahan Bona Siregar (24). Keempatnya merupakan warga Jalan Bunga Rampe II Lingkungan II Kelurahan Simalingkar B Kecamatan Medan Tuntugan.

Reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment