Surbakti Disergap di Warung Kopi Lantaran Nekat Kantongi Sabu

Nekat kantongi sabu

Topmetro.News – Nekat kantongi sabu, tim Pegasus Polsek Pancur Batu kembali meringkus seorang pelaku pemilik narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya. Seorang penarik becak bermotor (parbetor) dibekuk dari salah satu warungkopi di kawasan Dusun III Perumahan Durin Jangak Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Kamis (3/10/2019) pagi sekira pukul 10.00 WIB.

Nekat kantongi sabu2
foto | iswandi nasution

Nekat Kantongi Sabu, Barbut Diamankan

Dari tersangka Rudi Surbakti alias Rudi alias Surbakti (30) warga Desa Durin Jangak, Kec.P. Batu ini disita 1 klip kecil diduga berisi sabu-sabu berat bruto 0,15 gram, dan 10 klip plastik kosong. Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Pancur Batu.

Tersangka Ditangkap di Warung

Keterangan yang diterima dari kepolisian, Sabtu (5/10/2019), awalnya Tim Pegasus Polsek Pancur Batu mendapat informasi dari masyarakat ada seorang pria di sebuah warung di Perumahan Desa Durin Jangak memiliki narkotika. Sesaat setelah menerima laporan itu, petugas langsung bergerak menuju ke lokasi yang disebutkan.

Nekat kantongi sabu3
foto | iswandi nasution

Beli Barang Haram dari Pria di Namo Gajah

Setibanya di kawasan Perumahan Durin Jangak, petugas melihat ada seorang laki-laki yang sedang duduk di salah satu warung kopi. Yakin kalau laki-laki itu sesuai ciri-ciri yang diterima, petugaspun menyergap tersangka.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan, dan dari saku celana sebelah kiri tersangka ditemukan 1 klip kecil serta plastik kilip kecil kosong.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku barang itu dibelinya dari seorang laki-laki di kawasan Namo Gajah.

Iptu Suhaily Hasibuan, SH MH, Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu ketika dikonfirmasi mengatakan, tersangka ditangkap terkait kepemilikan sabu-sabu.

baca juga | TERTANGKAP SIMPAN SABU DI PINGGANG, PEMUDA EBONG ‘GOL’

Seperti diwartakan Topmetro.News sebelumnya, lantaran tertangkap simpan sabu di pinggangnya seorang pemuda diringkus Polsek Medan Area, Rabu (2/10/2019). Pemuda nahas yang diamankan itu berinisial E alias Ebong (39) warga Jalan Denai Gang Jati Kelurahan Tegal Sari I Kecamatan Medan Area. Kini Ebong sedang meringkuk di sel tahanaan polisi.

“Pelaku E alias Ebong ditangkap dari Jalan AR Hakim Gg Melati Kelurahan Tegal Sari Mandala I Kecamatan Medan Area tepatnya di belakang kantor lurah TSM I,” kata Iptu ALP Tambunan, Kanit Reskrim Polsek Medan Area.

Masih kata Tambunan, penangkapan terhadap E alias Ebong berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan adanya laki-laki sedang menjual narkoba jenis sabu di lokasi penangkapan.

reporter | iswandi nasution

Related posts

Leave a Comment