Terkait Kematian Aktivis Walhi Sumut, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

terkait kematian aktivis Walhi Sumut

topmetro.news – Petugas gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan telah memeriksa sebanyak 12 orang saksi terkait kasus kematian aktivis Walhi Sumut, Golfrid Siregar. Dari 12 orang tersebut, 3 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Pjs Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto, mengatakan, ketiga tersangka tersebut terbukti mencuri barang-barang milik korban.

“Ada tiga saksi yang ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk salah satunya penarik becak yang membawa korban ke rumah sakit,” katanya kepada wartawan, Kamis (10/10/2019).

Eko menyebutkan, hingga saat ini pihak kepolisian masih terus berupaya mengungkap terkait kematian aktivis Walhi Sumut tersebut.

“Kita juga sudah melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab pastinya korban meninggal. Nanti hasilnya akan disampaikan oleh pimpinan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Golfrid Siregar menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, Minggu (6/10/2019).

Pria yang berprofesi sebagai aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) dan juga advokat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) sempat dikabarkan hilang sejak Rabu (2/10/2019).

Awalnya, korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di flyover Simpang Pos Jalan Jamin Ginting Padang Bulan, pada Kamis (3/10/2019) sekitar pukul 01.00 dini hari.

Ia ditemukan oleh penarik beca motor (betor) yang kebetulan melintas disana. Oleh tukang beca tersebut kemudian korban dibawa ke RS Mitra Sejati lalu diarahkan untuk di tangani ke RSUP Haji Adam Malik.

Polisi Masih Berupaya Ungkap Kasus Terkait Kematian Aktivis Walhi Sumut

Seperti diberitakan sebelumnya, Polisi masih terus telusuri kematian aktifis Walhi Sumut Golfried Siregar (30) yang sampai sekarang masih tanda tanya. Sampai saat pihak kepolisian belum bisa memastikan penyebab kematian korban.

Tersiar kabar, penarik betor berinisial WNS (40) warga Patumbak, yang membawa aktivis HAM Walhi Golfried Siregar, diamankan pihak Kepolisian Sektor Delitua. WNS diamankan di kawasan Marendal, Rabu (9/10/2019) pagi sekira pukul 08.00 wib.

berbagai sumber

Related posts

Leave a Comment