Baznas Kota Tebing Tinggi Dikukuhkan

TOPMETRO.NEWS – Pj Walikota Tebingtinggi H Zulkarnaen melantik dan mengkukuhkan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tebing Tinggi Periode 2017-2022 Selasa (4/4) di Gedung Hj.Sawiyah.

Dalam sambutannya Pj.Walikota mengatakan Baznas merupakan salah satu badan dibentuk oleh Pemerintah, yang merupakan amanat dari Undang-undang RI No 23 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah RI No 14 Tahun 2014, Instruksi Presiden RI Nomor 3 Tahun 2014, Peraturan BAZNAS No 1 Tahun 2014 dan Peraturan Baznas No 02 Tahun 2014.

Baznas bertugas sebagai Pengumpul Zakat, dalam melakukannya Baznas harus dapat membangun jaringan (Network). Fungsikanlah masjid-masjid untuk menjadi jaringan dalam bentuk Unit pengumpul Zakat (UPZ), karena masjid adalah kelembagaan umat yang paling dekat dengan komunitas muslim.

Masjid juga dapat difungsikan sebagai perpanjangan tangan dari Baznas guna mensosialisasikan tata cara pembayaran zakat dan perhitungan untuk kesempurnaan Ibadah Zakat serta pusat data dan informasi yang cukup akurat , baik data mustahik (penerima zakat) maupun muzaki (pembayar zakat).” jelas beliau.

Ketua Baznas Provinsi Sumatera Utara H.Amansyah Nasution berharap kepada Pimpinan Amil Zakat Nasional yang dilantik agar mengelola Baznas di Kota Tebing Tinggi ini dengan baik untuk kedepannya, walaupun kita sudah uzur tapi kita tetap harus semangat dalam menjalankannya.

“Kepada UPZ yang ada di Kabupaten/Kota harus berperan aktif dalam pengutipan zakat karena UPZ ini sebagai ujung tombak keberhasilan Badan amil zakat Nasional khususnya di Kota Tebing Tinggi.” Harap Amansyah.

Pengukuhan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional di tandai dengan penandatangan Naskah pengukuhan oleh Pj.Walikota Tebing Tinggi H.Zulkarnain yang didampingi FKPD..

Pengurus Baznas Tebing Tinggi priode 2017-2022 tersebut diketuai oleh H.Ali Ahman Harahap, mantan Kepala Dinas Pendidikan Tebing Tinggi yang kini menjadi tokoh agama setelah menjalani masa purna bhaktinya.(TMD 010)

Related posts

Leave a Comment