Diduga Dijadikan Tempat Prostitusi Sebuah Hotel di Aceh Selatan Digerebek Polisi

hotel di Tapak Tuan

topmetro.news – Diduga digunakan untuk bisnis prostitusi (esek-esek) sebuah hotel di Tapak Tuan Kabupaten Aceh Selatan digrebek polisi.

Selain menggerebek, polisi juga mengamankan seorang resepsionis hotel berinisial R. Resepsionis itu diamankan, karena diduga kuat sebagai mucikari dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, Senin (21/10/2019).

Kapolres Aceh Selatan melalui Kasatreskrim Iptu Zeska Julian Taruna Wijaya saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan, bahwa bisnis esek-esek itu terbongkar karena adanya laporan masyarakat. Para warga mengatakan bahwa hotel di Tapak Tuan tersebut, selain menyediakan tempat menginap juga dijadikan tempat prostitusi.

BACA JUGA | Jual 2 Wanita Seksi via Medsos, Fitri Siregar Dituntut 4 Tahun

Langgar Qanun Aceh

“Pengungkapan ini karena adanya laporan warga. Dan saat kita lakukan penyelidikan ternyata benar. Hotel tersebut menyediakan tempat prostitusi yang dilarang dalam Qanun Aceh,” kata Iptu Zeska.

“Sehingga personil kita melakukan penggerebekan. Saat dicek kamar satu persatu, di lantai tiga didapati ada seorang perempuan sendirian yang diduga sebagai PSK. Saat kita lakukan penyisiran di kamarnya, kita mendapatkan bekas kondom yang sudah terpakai,” sambung Zeska Julian Taruna Wijaya.

“Setelah dilakukan intrograsi terhadap perempuan tersebut, ternyata ia berpropesi melayani pria hidung belang,” masih terang Zeska.

Ditambahkannya, resepsionis beserta PSK tersebut telah diamankan. “Dan kita terus melakukan penyelidikan akan kasus tersebut,” imbuhnya.

reporter | Rusid Hidayat Berutu

Related posts

Leave a Comment