topmetro.news – Cindy (bukan nama sebenarnya), lewat persidangan secara virtual, Rabu (23/11/2022), di Cakra 3 PN Medan menghadapi tuntutan pidana 5 tahun penjara. Wanita 25 tahun itu, menurut JPU, telah memenuhi unsur melakukan tindak pidana Pasal 2 Ayat (1) UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). “Yakni melakukan perekrutan, penampungan atau penerimaan seseorang dengan ancaman…
Read MoreTag: prostitusi
7 Tahun Jadikan Anak Kandung Pemuas Nafsu Pria ‘Hidung Belang’, Mak Bordes Diganjar 4 Tahun
topmetro.news – Mak Bordes (nama samaran), terdakwa yang jual anak kandung, Selasa petang (21/7/2021), dalam persidangan secara video call (VC) di Cakra 9 PN Medan akhirnya dapat ganjaran pidana 4 tahun penjara. Selain itu majelis hakim diketuai Denny Lumbantobing juga menghukum terdakwa membayar denda Rp120 juta. Subsidair (bila denda tidak terbayar maka ganti dengan pidana) 3 bulan kurungan. Dari fakta-fakta…
Read MorePolisi Gerebek Hotel, Ada Prostitusi Online, 30 Remaja Diluar Nikah Nginap Bersama
TOPMETRO.NEWS – Polisi gerebek hotel. Begitulah Tim Bono Raimas Ditsamapta Polda Riau yang menggerebek dua Hotel Sabrina di Kota Pekanbaru. Polisi membongkar kedok prostitusi online, 30 remaja di bawah umur kedapatan ngamar tanpa hubungan suami isteri. Penggerebekan itu Senin (3/5/2021) dini hari, di Hotel Sabrina 81 yang berada di Jalan Sudirman, dan Hotel Sabrina City yang Jalan Tuanku Tambusai. Kegiatan…
Read MoreIbu Super Tega! Jadikan Putrinya Budak Seks, Tarifnya Rp500 Ribu
TOPMETRO.NEWS – Ibu super tega. Mungkin begitulah ungkapan yang pantas dialamatkan untuk seorang wanita berinisial TA (45) ini. Bagaimana tidak? Dia terpaksa ditangkap aparat Polres Majalengka, Jawa Barat. Wanita setengah baya itu diciduk lantaran melakoni tindak pidana penjualan orang, yakni prostitusi online. Dikutip dari detik, TA menawarkan sejumlah wanita kepada pria hidung belang. Putri kandungnya, Y (25), termasuk di antara…
Read MoreProstitusi Online di Aceh Singkil Meresahkan Warga
topmetro-news – Prostitusi esek-esek secara online di Aceh Singkil menjadi perbincangan hangat para warganet. Kegiatan lendir ini disinyalir dilakukan secara terselubung dan masif oleh para calo. Sehingga untuk membuka kasus ini sangat sulit bagi pihak berwenang. Seperti yang kata salah seorang anggota DPRK Kabupaten Aceh Singkil Al Hidayat, bahwa ia mengatakan pernah melakukan pemantaun di salah satu rumah di Kecamatan…
Read MoreBerkedok Rumah Makan, Warung Ini Tawarkan Jasa Esek-esek
TOPMETRO.NEWS – Berkedok rumah makan tawarkan jasa prostitusi terselubung. Mungkin di daerah Anda juga begitu. Salah satu rumah makan yang terletak di KM 16 jalan poros Sangatta-Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur diduga menjadi sarang jasa esek-esek alias prostitusi terselubung. Berkedok Rumah Makan, Dikunjungi Kaum Sopir Ini diakui AY, salah satu warga Sangatta yang pernah singgah di rumah makan yang…
Read MoreSajikan Jasa Prostitusi Online, 2 Wanita Dicambuk 95 Kali
TOPMETRO.NEWS – Nekat sajikan jasa prostutusi online, dua wanita yang jadi mucikari (penyedia prostitusi online) ditangkap aparat kepolisian Polres Langsa dihukum uqubat ta’zir berupa cambuk sebanyak 95 kali di halaman Kantor Dinas Syariat Islam Langsa, Senin (27/7/2020). Sajikan Jasa Prostitusi Dihukum Cambuk Kedua pelaku yang menjalani hukuman itu Yusnani binti Zainal Abidin IRT (47) Yusnani warga Gampong Jawa Muka, Kec…
Read MoreDiduga Dijadikan Tempat Prostitusi Sebuah Hotel di Aceh Selatan Digerebek Polisi
topmetro.news – Diduga digunakan untuk bisnis prostitusi (esek-esek) sebuah hotel di Tapak Tuan Kabupaten Aceh Selatan digrebek polisi. Selain menggerebek, polisi juga mengamankan seorang resepsionis hotel berinisial R. Resepsionis itu diamankan, karena diduga kuat sebagai mucikari dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, Senin (21/10/2019). Kapolres Aceh Selatan melalui Kasatreskrim Iptu Zeska Julian Taruna Wijaya saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan, bahwa bisnis esek-esek…
Read MoreJual 2 Wanita Seksi via Medsos, Fitri Siregar Dituntut 4 Tahun
topmetro.news – Fitri Siregar alias Velistha Vey (23), terdakwa penjual wanita terbilang seksi ke ‘pria hidung belang’ melalui media sosial (medsos), Senin sore (21/10/2019), dituntut pidana 4 tahun penjara. Selain itu, wanita berparas jelita itu juga dihukum membayar denda Rp120 juta. Subsidair (bila denda tidak dibayar maka diganti dengan) empat bulan kurungan. Di hadapan majelis hakim diketuai Dominggus Silaban, Abdul…
Read MoreBongkar Praktik Prostitusi: ‘Maen’ di Kos Lebih Aman Ketimbang Hotel
Topmetro.News – Bongkar praktik prostitusi memang sedikit susah. Bahkan kini rumah indekos (kos) kini dijadikan sebagai lokasi yang lebih aman dibanding hotel atau losmen. Alasannya mudah, karena hotel dan losmen lebih sering digerebek atau dirazia petugas. Bongkar Praktik Prostitusi Penjaja Seks Tawarkan Secara Online Di sebuah tempat indekos di kawasan Jalan Raya Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat misalnya.…
Read More