Seorang ASN di Aceh Singkil tak Terima Berbagi Suami dengan Pelakor

pelakor

topmetro.news – Di jaman now saat ini sering kita dengar istilah ‘pelakor’ (perebut laki orang). Ternyata ini juga terjadi di Aceh Singkil.

Seorang IRT (ibu rumah tangga) yang juga bekerja di Dinas Syariat Islam Aceh Singkil sebagai ASN inisial KJ, ternyata mengalami hal serupa. Dia harus ‘makan hati’ karena suaminya, AD, yang juga sama-sama berpropesi sebagai ASN, melakukan nikah siri dengan bawahannya tanpa diketahui dirinya. Suaminya itu adalah ASN di Satpol PP dan WH Aceh Singkil.

KJ menyebutkan, bahwa perempuan itu merebut suaminya. Padahal perempuan itu telah mengetahui bahwa suaminya telah memiliki istri dan anak. “Saya merasa malu dan kesal terhadap suami dan pelakor itu. Yang dimana mereka yang katanya sudah menikah siri tanpa ada persetujuan dari saya,” ucap KJ.

“Anak-anak saya sudah besar. Saya juga bekerja di Dinas Syariat Islam dan suami saya itu kerja di Satpol PP dan WH. Masa kelakuannya seperti itu,” masih katanya.

“Saya bukan orang sini Pak. Keluarga saya orang jauh semua. Yang saya harapkan cuma dia sebagai pembimbing saya disini. Kenapa ia tega menduakan saya,” lanjut KJ dengan nada sedih kepada reporter topmetro.news, Jumat (25/10/2019).

Dia pun memohon kepada pimpinan daerah agar menindak tegas si ‘pelakor’ yang ternyata honorer di Satpol PP dan WH tersebut. “Yang telah merebut kebahagiaan saya dan anak anak,” pinta KJ.

KJ menambahkan, dia tidak terima kalau harus berbagi suami dengan si pelakor. “Anak-anak saya merasa malu saat orang mengatakan bapaknya jalan dengan perempuan lain. Hati perempuan mana yang tak terluka bila suaminya direbut perempuan lain,” tuturnya.

“Kalau memang alasan dari perempuan itu dirinya sudah hamil, saya tidak percaya. Dan saya bersedia membayar seluruh biaya apabila ia mau cek kehamilan,” kata KJ.

Cara Kekeluargaan

Sementara itu Sekda Aceh Singkil DRS Azmi menjelaskan, bahwa persoalan ini sudah pernah didudukkan dan diselesaikan secara kekeluargaan. Ternyata belum juga selesai.

“Memang istrinya sudah melaporkan hal ini. Dan kita ambil langkah langkah persuasif dan difasilitasi. Namun belum mendapat hasil memuaskan,” ucap Azmi.

“Ini pun keduanya akan kita panggil secepatnya. Dan apabila si AD tak merespon, terpaksa kita ambil tindakan tegas, yakni pemberhentian terhadap yang bersangkutan dan perempuan tersebut,” tegas Azmi.

reporter | Rusid Hidayat Berutu

Related posts

Leave a Comment