topmetro.news – Aswita Beru Sitepu (50) warga Jalan Luku I, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, mendatangi Polsek Delitua, Minggu (26/10/2019). Kedatangan korban, untuk melaporkan kejadian kehilangan barang berharga miliknya berupa emas 30 gram.
Informasi yang didapat Minggu (27/10/2019) menyebutkan, hilangnya emas milik korban terjadi pada Selasa (1/10) siang sekira pukul 13.00 wib. Dimana saat itu korban baru saja pulang bekerja sebagai seorang guru sekolah negeri di kawasan Kecamatan Medan Johor.
Sampainya dirumah, korban hendak masuk kedalam kamar tidurnya. Saat hendak masuk, pintu kamar korban ternyata telah terkunci dari dalam kamar. Korban yang merasa tidak ada masuk, lalu curiga dan memanggil anaknya untuk mendobrak pintu itu.
Baca Juga: Tim Bunuh Culik Poldasu Ringkus Perampok Wanita dalam Pajero Sport, Korban Disumpal Kaos Kaki
Setelah pintu terbuka, korban yang curiga langsung memeriksa lemari bajunya. Benar saja, emas seberat 30 gram milik korban sudah raib. Emas tersebut berupa kalung bersama mainannya seberat 9 gram, anting anting 1 gram dan cincin seberat 20 gram.
Emas 30 Gram Ditaksir Seharga Rp20 juta
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp20 juta. Korban pun membuat laporan secara resmi kepihak berwajib didamping keluarganya.
Kapolsek Delitua Kompol Efianto melalui salah seorang petugas ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban.
“Udah buat laporan korban, sedang dilakukan cek tkp oleh petugas luar,” kata seorang petugas.
Reporter | Iswandi Nasution