Pengedar Sabu Gang Bilal Ditangkap Lagi Nunggu Pembeli

pengedar sabu

topmetro.news – Pegasus Polsek Medan Kota, menangkap seorang pengedar sabu dari Jalan Denai, Gang Bilal, Kecamatan Medan Area.

Pengedar narkotika jenis sabu dimaksud ialah Muhammad Fahmi Fihamzah (27) penduduk Jalan Denai Gang Sugeng, Kecamatan Medan Area. Dirinya ditangkap beberapa waktu lalu, sekira pukul 02.30 WIB.

“Saat tersangka Fami diamankan, petugas mendapati empat paket plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat total sekira 0,15 gram,” kata Kapolsek Medan Kota, AKP M Rikki Ramadhan SIK yang disampaikan melalui Kanit Reskrim, Iptu M Ainul Yaqin SIK kepada wartawan Senin (28/10/2019).

Lanjut dijelaskan Iptu M Ainul Yaqin bahwa, penangkapan tersangka pengedar sabu setelah Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Denai Gang Bilal sedang berlangsung transaksi narkotika jenis sabu.

Tersangka Pengedar Sabu Sedang Menungu Pembeli

“Mendapat info berharga tersebut, kemudian Tim Pegasus berangkat menuju lokasi dimaksud. Saat tiba di lokasi, Tim Pegasus langsung masuk ke dalam Gang Bilang dan mendapati tersangka sedang berdiri di pinggir Gang Bilal,” jelas Iptu M Ainul Yaqin.

Baca Juga: Bawa 1 Kg Sabu, Oknum ASN di Labusel Pesta Narkoba di Hotel

Kemudian, lanjut kata mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini, Tim Pegasus lalu memeriksa tersangka.

“Saat diperiksa, tiba-tiba tersangka membuang sesuatu dari tangan kirinya yang setelah diambil ternyata satu paket kecil sabu. Lalu, Tim Pegasus kembali menggeledah badan tersangka dan kembali menemukan tiga paket sabu dari saku celana sebelah kirinya,” urai Iptu M Ainul Yaqin.

Tersangka pengedar sabu berikut barang bukti sabunya kemudian diboyong ke Mapolsek Medan Kota, guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka saat diperiksa penyidik mengakui membeli empat paket sabu tersebut dari seseorang di Jalan Bromo Gang Aman. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang peredaran narkotika . Tersangka diancaman hukuman minimal empat tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment