Kades Tanjung Morawa Terjaring OTT, Pemkab Deliserdang Serahkan Sepenuhnya Ke Penyidik

TOPMETRO.NEWS – Pasca diamankannya Kepala Desa (Kades) Tanjung Morawa A , Kecamatan Tanjung Morawa H Senen (46) warga Jalan Sei Belumai Hilir, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa oleh Tim Saber Pungli Polsek Tanjung Morawa dan Polres Deliserdang di Nada Karaoke , Simpang Abadi, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa A pada Senin (3/4).

Tersangka diduga meminta biaya pengurusan 3 berkas surat tidak silang sengketa tanah sebesar Rp 5 juta kepada warganya beredar informasi jika H Senen dijebak.

Bahkan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang Edwin Nasution yang dikonfirmasi wartawan pada Rabu (5/4) sekira jam 10.30 Wib membenarkan adanya informasi yang beredar jika H Senen dijebak. Meski pun begitu pihaknya tetap menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Sat Reskrim Polres Deliserdang.

“Ada informasi jika H Senen dijebak tapi masih simpang siur. Kita menyerahkan sepenuhnya ke penyidik Polres Deliserdang,” tegas Edwin.

Dirinya pun mengakui jika Pemkab Deliserdang prihatin dengan ditangkapnya H Senen oleh Tim Saber Pungli. Meski pun begitu menurut Edwin  Nasution jika Pemkab Deliserdang tidak ada memberikan bantuan hukum kepada H Senen.

”Kalau sudah berkekuatan hukum baru dihentikan. Secara moril Pemkab Deliserdang prihatin, tidak ada bantuan hukum dari Pemkab Deliserdang karena sudah pidana hukum.Tapi jika Kades meminta bantuan hukum maka kita bisa bantu,” kata Edwin.

Ditanya apa langkah selanjutnya yang dilakukan Pemkab Deliserdang agar tidak ada lagi Kepala Desa yang dilantik langsung oleh Bupati Deliserdang Ashari Tambunan yang tertangkap Tim Saber Pungli, Edwin Nasution menjelaskan jika Pemkab Deliserdang melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (BPMD) Deliserdang sudah memberikan pembekalan kepada Kepala Desa yang baru dilantik di Hotel Polonia, Medan.

”Dulu saat acara pembekalan Kepala Desa yang baru dilantik di Hotel Polonia saya tekankan agar Kepala Desa tidak menerima gratifikasi atau pungli,” jelas Edwin.

Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan  Desa (BPMD) Dedy Maswardy menegaskan jika dirinya sudah mendapat kabar jika H Senen diamankan oleh Tim Saber Pungli. Namun dirinya belum mendapatkan laporan dari Badan Perwakilan Desa (BPD).

”Saya sudah mendapat kabar, tapi saya belum mendapat laporan dari BPD,” tegas Dedy.

Menurut Dedy Maswardy pihaknya baru bisa melakukan proses administrasi jika sudah mendapat laporan dari BPD.

”Jika ada laporan baru ada proses administrasi, jika sudah tersangka maka dihentikan sementara. Jika sudah terpidana maka akan dihentikan dan dilkukan pemilihan Kepala Desa Antar Waktu,” kata Dedy.

Sementara itu Camat Tanjung Morawa Timur Tumanggor melalui pesan singkat (SMS) mengatakan jika Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Tanjung Morawa A adalah Seketaris Desa (Sekdes).

”Pjs Sekdes bapak Rizalludin ,” tegas Timur Tumanggor singkat.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Teuku Fathir Mustafa menegaskan jika penangkapan H Senen oleh Tim Saber Pungli Polsek Tanjung Morawa dan Polres Deliserdang merupakan hasil penyelidikan.

”Penangkapan H Senen murni hasil penyelidikan, tidak ada H Senen dijebak,” kata Fathir. (TM/wes)

Related posts

Leave a Comment