KPK Periksa Sekda Terkait OTT Walikota Medan Dzulmi Eldin

Tim penyidik KPK

topmetro.news – Tim penyidik KPK, Selasa (29/10/2019), dilaporkan kembali turun ke Medan untuk melengkapi pemberkasan tersangka oknum Walikota Medan T Dzulmi Eldin yang terkena Operasi Tangkap Tabgan (OTT), Rabu dini hari (16/10/2019) lalu.

Informasi turunnya tim komisi antirasuah tersebut terkesan tertutup. Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian yang dikonfirmasikan topmetro.news via pesan singkat WA, Selasa petang menyebutkan, pemeriksaan sejumlah pihak oleh tim KPK dilakukan di Kantor Kejatisu Jalan AH Nasution Medan, sudah selesai.

Sementara bocoran informasi dihimpun, sejumlah pejabat Pemko Medan, tenaga honorer termasuk ajudan T Dzulmi Eldin dimintai keterangan sebagai saksi.

Sebelumnya Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada awak media di Jakarta menyebutkan, menjadwalkan pemanggilan beberapa pihak sebagai saksi. Di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wirya Al Rahman dan staf di Subbag Protokoler Pemko Medan Uli Arta Simanjuntak.

Termasuk ajudan Walikota Medan, M Arbi Utama. Juga dua orang tenaga honorer bagian Protokoler Pemkot Medan Sultan Sholahudin dan M Taufik Rizal. Serta honorer Staf Walikota Medan Eghi Dhefara Harefa.

OTT KPK

Diberitakan sebelumnya, selain orang pertama di Pemko Medan itu, enam lainnya turut diamankan. Di antaranya oknum Kadis PU Kota Medan Isya Ansar, unsur protokoler, pihak swasta, dan ajudan walikota.

Tersangka T Dzulmi Eldin langsung dibawa ke Gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan enam lainnya menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolrestabes Medan.

BACA JUGA | Pasca-Penahanan Walikota, Sejumlah Anggota DPRD Medan Bakal Dipanggil KPK

Dari operasi OTT tersebut, KPK menyita uang tunai Rp200 juta lebih. Kuat dugaan praktik ‘setoran’ dari pejabat di dinas jajaran Pemko Medan kepada oknum walikota

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment