topmetro.news – Dijanjikan kerja security di Angkasa Pura KNIA, sepuluh orang pria kena tipu. Para pencari kerja ini dijanjikan oleh pasangan kekasih bernama Sri Ulina ST (55) warga Komplek Citra Garden, Kecamatan Medan Baru dan Daniel Sembiring (53) warga Jalan Jamin Ginting, Kota Medan.
Kesepuluhnya yakni Chandra Sembiring (28) warga Jalan Karya Sari Gang Tarigan Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Bibel Sembiring, Maringan Melprika Sinambela, Ranto Kaiaman Sinambela, Mika Deanra Sembiring, Sari Gokma Sihombing, Ronaldo Sembiring, Aksa Demu dan Liharjum Sipayung.
Sebagian korban ini merupakan warga yang berdomisili dari luar kota Medan. Temasuk dari Aceh, Kabanjahe, Seribu Dolok dan kota lainnya.
Informasi yang dihinpun Senin (4/11/2019) di Polsek Delitua menyebutkan, kejadian penipuan yang dilakukan oleh kedua tersangka Sri Ulina dan Daniel Sembiring, terjadi pada Jumat (11/10/2019) sekira pukul 15. 00 wib, di Jalan Jamin Ginting Kelurahan Kwala bekala Kecamatan Kecamatan Medan Johor.
Korban Serahkan Uang Jutaan Rupian Usai Dijanjikan Kerja Security
Dimana pelaku bernama Sri Ulina, menjanjikan kepada seluruh korban akan bekerja sebagai security di Angkasa Pura KNIA, Kabupaten Deli Serdang. Karena akan dijanjikan sebagai security milik BUMN tersebut. Pelaku mengatakan kepada seluruh korban harus membayar uang sebesar Rp7,3 juta/per orang. Para korban langsung memberikan uang kepada pelaku Sri Ulina dan temannya Daniel Sembiring di sebuah warung kopi di Jalan Jamin Ginting, Medan Johor. Uang tersebut diberikan seluruh korban didalam kwitansi dengan materai 6000.
Hampir tiga minggu para korban dijanjikan kerja security, saat ditagih oleh seluruh korban dan pelaku berdalih belum ada panggilan dari pihak Angkasa Pura. Merasa curiga, seluruh korban kemudian menangkap pelaku dan meminta uangnya kembali. Akan tetapi, pelaku mengajak beberapa orang korban untuk mengambil uang disebuah Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di kawasan Padang Bulan. Saat itu pelaku membawa korban jalan kelorong lorong. Sampai disitu, pelaku menjerit minta tolong dan warga langsung berhamburan keluar rumah. Dengan sigap, para korban menunjukan bukti kwitansi bermaterai. Bahwasannya Sri Ulina lah yang telah menipu.
Baca Juga: Dua Pelaku Curanmor Dipelor Polsek Delitua
“Alasannya mau ambil uang di ATM Pak, sampai disana dibawanya kami masuk keluar Gang. Tiba tiba dia menjerit minta tolong karena mau dianiaya. Langsung aja kami tunjukan kwitansi penipuan yang dilalukan oleh ibu itu,” ucap salah seorang korban saat di Polsek Delitua.
Warga yang tadinya ramai, langsung bubar. Pihak korban langsung membawa Sri Ulina dan Daniel Sembiring ke Poslek Delitua, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Akibat aksi penipuan yang dilalukan Sri Ulina dan Daniel Sembiring. Seluruh korban mengalami kerugian hingga Rp73 juta rupiah.
Kaolsek Delitua AKP Dolly Nelson Nainggolan SH MH, membenarkan adanya laporan korban penipuan yang dijanjikan kerja security.
“Dua pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik,” jelasnya.
Reporter | Iswandi Nasution