Ketua DPRD Medan Akan Gagas Perda Disabilitas

Perda Disabilitas

topmetro.news – Ketua Sementara DPRD Medan Hasyim SE akan segera mengambil langkah untuk membuat Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas atau Perda Disabilitas.

Langkah tersebut diungkapkan Hasyim saat menerima audensi Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sumut yang dipimpin Muhamad Yusuf, Senin (4/11/2019) di ruang pimpinan.

Dalam pertemuan itu Yusuf menyampaikan, pengurus PPDI akan melaksanakan Perayaan Natal tanggal 9 Desember mendatang. Ada pun Panitia Natal Himpunan Disabilitas Indonesia (HDI) terdiri dari Renta Simanjuntak, Marliana Sihombing, Jolie, dan Manahor Napitupulu.

Hak Disabilitas

Kembali Yusuf menyampaikan agar hak-hak disabilitas bisa menjadi perhatian Pemko Medan. Karena selama ini masih belum mendapatkan perhatian secara serius. “Untuk aturan atau Perda Disabilitas ini sudah berjalan di beberapa daerah. Hanya Kota Medan belum membuatnya. Jadi kami berharap adanya perhatian dari bapak-bapak di DPRD Medan,” ucapnya.

Menyingkapi ini, Hasyim menyatakan bahwa pihaknya akan segera menghadirkan aturan tersebut. “Melalui Fraksi PDI Perjuangan saya akan mendorong agar dihadirkan Perda Disabilitas, bila memang Pemko Medan tidak mau menghadirkan. Karena kami di DPRD Medan memiliki hak juga,” ucap Hasyim.

Sambung Hasyim aturan tersebut sangat perlu dibuat selaras dengan program utama Presiden Jokowi. “Salah satu program Presiden Jokowi adalah mengutamakan persoalan hak penyandang disabilitas sebagai bagian dari program konsep revolusi mental. Jadi sangat perlu diberlakukan Perda Disabilitas ini,” katanya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan data. Bahwa ada 12 provinsi yang sudah memiliki aturan tersebut yang seluruhnya mengacu pada UU No 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.

Dengan adanya perda tersebut, kata Ketua DPC PDIP Medan ini, maka hak-hak penyandang disabilitas bisa diperhatikan. “Dan di beberapa daerah juga ada melibatkan organisasi dunia usaha agar hak-hak disabilitas ini menjadi perhatian utama. Misalnya kesempatan kerja hingga akses ke pusat perbelanjaan,” kata Hasyim, seraya menyatakan dukungan atas Perayaan Natal dimaksud.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment