Hindari Hoq Cholera, Lelang 400 Ternak Babi Rp2 Miliar Dibatalkan

Virus Hoq Cholera

topmetro.news – Karena Virus Hoq Cholera, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara membatalkan lelang 400 ternak babi untuk 20 kelompok tani senilai Rp2 miliar lebih.

“Pembatalan lelang ternak babi itu terkait dengan merebaknya Virus Hoq Cholera yang menyerang babi,” kata Kadis Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara M Azhar Harahap dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi B DPRD Sumut di Gedung DPRD Sumut, Selasa (5/11/2019).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Sumut Viktor Silaen itu, Azhar menyampaikan bahwa Virus Hoq Cholera yang menyerang ternak babi sudah menyebar ke beberapa kabupaten dan kota di Sumatera Utara.

“Setelah diambil sampel darah babi, positif Hoq Cholera di beberapa kabupaten. Seperti Kabupaten Dairi, Kabupaten Karo, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Deliserdang,” ujar Azhar.

Vaksinasi Babi

Menurut Azhar, virus ini terjadi karena kurangnya vaksinasi. Sehingga babi mudah terkontaminasi.

Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara, ungkap Azhar, telah mengambil sampel darah. Juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk mengambil langkah-langkah penanganan permasalahan tersebut.

Sebab, ungkap Azhar, virus ini sangat mudah menyebar ke ternak babi lainnya melalui udara. Babi yang mati tidak ditanam.

Azhar menganjurkan kepada kabupaten dan kota di Sumatera Utara untuk meminimalisir perpindahan ternak babi dari satu tempat ke tempat lainnya. Karena dikhawatirkan dapat menyebarkan virus. Sebab virus tersebut menyebar dari udara.

Selain itu, kata Azhar, pihaknya telah membentuk posko-posko di kabupaten. Seperti di Kabupaten Karo, Dairi dan Humbahas untuk penanggulangan virus yang menyerang babi tersebut. Dia juga meminta kabupaten dan kota lainnya dapat bentuk posko juga.

Anggota Komisi B DPRD Sumut, Sumihar Salmon Sagala mendukung telah didirikannya posko di Kabupaten Karo untuk menanggulangi Virus Hoq Cholera.

reporter | Erris JN

Related posts

Leave a Comment