Terlibat Pungli, Kadis Pertambangan Sumut ditangkap Tim Saber Pungli Poldasu

pungli kadis pertambangan

TOPMETRO.NEWS – Nasib sial harus diterima Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Kadistamben) Provinsi Sumatera Utara, pada Kamis (6/4) sore dikantor kerjanya, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu).

Diketahui saat itu Kadistamben Provsu Eddy Saputra Salim yang memasuki masa pensiun pada Juni 2017 ini  berhasil diamankan bersama 2 orang staf PNS Distamben serta 4 orang lainnya.

Informasi yang berhasil dihimpun dilokasi, Kadistamben Eddy Saputra Salim diamankan Tim Saberpungli karena tertangkap tangan terkait soal dugaan kasus perizinan pertambangan yang terjadi di Sumut.

“Kita menangkap beliau karena tertangkap tangan menerima sesuatu dari seseorang. Dugaan sementara terkait kasus izin pertambangan,” ungkap Dedi Kusuma yang memimpin operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saberpungli Poldasu.

Lebih jauh dikatakan Dedi, selain mengamankan 7 orang pelaku, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa sejumlah dokomen yang tersusun rapi di dalam sebuah kotak.

“Ada barang bukti yang juga kita amankan,” katanya seraya mengatakan untuk penjelasan lebih jauh bisa meminta keterangan di Mabes Poldasu.

Sementara itu, terkait OTT yang dilakukan Tim Saberpungli Poldasu, salah seorang tim yang dikonfirmasi terkait waktu penangkapan, mengatakan bahwa Tim Saberpungli datang ke Kantor Distamben sekitar pukul 13.00 wib.

“Kami datang kemari tadi sekitar jam 1 siang,” ucap salah seorang anggota Tim Saberpungli.

Dilain pihak, Sekdaprovsu Hasban Ritonga menanggapi hal itu mengatakan bahwa pemprovsu akan melakukan pendampingan hukum terhadap Kadistamben Provsu.

Lalu ditanya soal sikap pemprovsu terkait OTT yang terjadi terhadap Kadistamben, dikatakannya bahwa pemprovsu dipastikan berpihak pada penegakan hukum.

“Namun dalam kasus ini, kita tetap dulu pada azas praduga tak bersalah,” jawabnya singkat.(TM-uck)

 

Related posts

Leave a Comment