Penjual Bakso Bawa Sabu di Simalungun, tak Berkutik Dibekuk Polisi

Penjual Bakso Bawa Sabu

TOPMETRO.NEWS – Penjual bakso bawa sabu? Itulah yang dilakoni seorang pedagang asongan jajanan bakso di Simalungun. Tak pelak lagi, akibat perbuatannya, Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun, Rabu (20/11/2019) sekira pukul 01.30 WIB menangkapnya. Pelaku penjual bakso bawa sabu ini dibekuk di areal perkebunan karet PT Brigedstone SRE, persisnya di Simpang Pondok Papan Nagori Dolok Merangir, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Simalungun.

Penjual Bakso Bawa Sabu2
foto | lintangnews

Penjual Bakso Jual Sabu, Barbut Diamankan

Pria bernama Syahputra (33) warga Dusun 2 Desa Limbong, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ini ditangkap Polres Simalungun atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dalam penangkapan itu, barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 botol Lasegar yang pada tutupnya terdapat 2 buah pipet, 2 potong pipet dan 1 buah pipet bentuk skop di dalamnya terdapat lidi.

baca artikel Anda | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA MASYARAKAT, NKRI UTUH TERJAGA

Selanjutnya, 1 potong lidi, 2 potong kaca pirex, 2 buah kompeng warna merah, 1 buah jarum, 1 buah mancis merk Tokai warna biru, 1 buah plastik klip kecil berisi diduga sabu dibungkus dengan plaster merk oke plast, kemudian dibungkus selembar uang pecahan Rp 5.000.

Polisi Terima Info Masyarakat

Kapolres Simalungun, AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kasat Narkoba, AKP Eduar Tobing, Kamis (21/11/2019) memaparkan, awalnya Selasa (19/11/2019) sekira pukul 23.00 WIB diperoleh informasi dari masyarakat, jika ada seorang laki-laki sering membawa sabu melintas dari areal perkebunan karet PT Bridgestone SRE Pondok Papan Nagori Dolok Merangir.

Pelaku Akui Perbuatannya

Saat diinterogasi polisi, tersangka mengaku memperoleh sabu dari Rudi warga Dusun 2 Desa Limbong Kecamatan Dolok Merawan, dengan cara membeli seharga Rp 200.000.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata polisi.

baca juga | NEKAT BAWA SABU 30 KG, BNN RINGKUS 4 PELAKU DI DELISERDANG

Seperti diwartakan Topmetro.News sebelumnya, nekat bawa sabu yang nilainya tak tanggung-tanggung, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai Medan berhasil menangkap 4 orang. Pelaku yang nekat bawa sabu di Lubukpakam (Deliserdang), diamankan barang bukti berupa sabu 30 kg. Kini keempat pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Keterangan yang diperoleh menyebutkan, para pelaku dibekuk Kamis (28/2/2019) berawal dari informasi masyarakat di Batubara, soal pengiriman sabu dari Malaysia menuju Indonesia lewat jalur laut. Tim gabungan pun kemudian menyelidiki info berharga itu.

sumber | lintangnews

Related posts

Leave a Comment