Baskami Ginting: Anggota DPRDSU Harus Tingkatkan Kompetensi

kompetensi dan kemampuan anggota DPRD Sumut

topmetro.news – Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting mengatakan, kompetensi dan kemampuan anggota DPRD Sumut harus ditingkatkan. Baik di bidang legislasi maupun menyerap aspirasi masyarakat.

“Setelah mengikuti orientasi di Auditorium PP SDM Kemendagri Regional Bukit Tinggi di Bukit Tinggi, Sumatera Barat, anggota DPRD provinsi hasil Pileg Tahun 2019, harus benar-benar memiliki kompetensi dan kemampuan menyerap aspirasi dan diperjuangkan dalam bentuk program. Akan disinergikan dengan program-program Pemprovsu, ” ujar Baskami Ginting kepada wartawan melalui telepon seluler, Selasa (19/11/2019), dari Bukit Tinggi Sumbar.

Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan, kegiatan orientasi anggota DPRD provinsi dibuka Kepala PPSDM Kemendagri Regional Bukit Tinggi Drs H Sukriadi Sawai MSi. Tujuan orientasi guna membekali peserta terkait pengenalan tugas dan fungsi anggota DPRD sebagai unsur penyelenggaran pemda.

Makna Orientasi

Selain itu, juga untuk meningkatkan kompetensi, profesionalitas dan integritas para anggota dewan. Orientasi ini memiliki makna penting dan merupakan hal yang wajib dilakukan oleh anggota DPRD sebelum memulai tugas sebagai wakil rakyat.

Karenanya, Sukriadi menganggap kegiatan orientasi ini penting sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri No. 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permendagri No. 133 Tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, dilaksanakan 1 kali di awal masa jabatan.

“Dalam menjalankan tugas, anggota DPRD harus berfikir rasional berdasarkan informasi yang objektif dan proses logis. Dalam memutuskan sesuatu berdasarkan landasan hukum dan aturan yang berlaku. Hal ini diperlukan dalam pelaksanaan peran dan fungsi DPRD sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 96. Yakni fungsi pembentukan peraturan daerah (perda), fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan,” ungkapnya.

Selain itu, katanya lagi, anggota dewan dalam melaksanakan tugasnya membutuhkan kompetensi yang cukup untuk merumuskan, membahas dan menyetujui kebijakan publik dalam bentuk perda bersama gubernur. Begitu penting dan sentralnya peran dan fungsi DPRD, menurut Sukriadi, dibutuhkan figur atau profil anggota dewan dengan kompetensi prima. Juga memiliki pengetahuan luas, keterampilan yang handal, serta sikap (attitude) yang baik.

“Orientasi ini selain untuk meningkatkan pengetahuan keahlian, keterampilan dan sikap untuk melaksanakan tugas pemerintahan daerah secara profesional dilandasi kepribadian dan etika anggota DPRD sesuai kebutuhan fraksi, juga untuk menciptakan anggota DPRD mampu berperan sebagai unsur pemerintahan daerah, pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan,” ungkapnya.

Amanah untuk DPRD

Sukriadi juga menyebutkan, ungkap Baskami, meningkatkan sikap dan semangat pengabdian harus berorientasi pada pelayanan, pengayoman dan pemberdayaan masyarakat. “Terkadang ada perubahan harus mengikuti aturan di dalam setiap kebijakan-kebijakan dijalankan. Para anggota DPRD mewakili rakyat diberikan amanah, harus sejalan dengan gubernur dalam melaksanakan pembangunan,” ungkapnya.

Baskami Ginting juga menyebutkan, kegiatan orientasi tersebut diisi beberapa narasumber pengampu materi dari BPK, BPIP. Juga pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kemendagri, akademisi dan pakar/ahli di bidangnya.

Pembukaan kegiatan ditandai dengan penyematan tanda peserta oleh Ketua DPRD Sumut kepada Franc Bernhard dan Erniyanti Sitorus dari Partai Golkar. Kegiatan diikuti 97 anggota DPRD Sumut dan berlangsung dari 19- 21 November 2019.

reporter | Erris JN

Related posts

Leave a Comment