Teganya.., Ayah Bejat Garap Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Garap anak kandung

TOPMETRO.NEWS – Garap anak kandung yang masih berusia 4 tahun, itulah yang dilakoni pria berinisial DI (32). Ibarat ikan, dia seperti ikan rutiang yang suka memakan anaknya sendiri. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini dikerangkeng di sel tahanan polisi.

Garap Anak Kandung, Alat Vitalnya Merah-merah

Iptu Dedi Novarizal, Kasubag Humas Polres Dumai seperti disiarkan go riau mengatakan, kelakuan bejad pria yang berinisial DI (32) terungkap saat mantan istrinya merasa heran terjadi sesuatu pada alat vital anaknya merah-merah.

“Setelah saksi menanyakan kepada anaknya apa yang terjadi, akhirnya dengan polos sang anak menceritakan semuanya,” kata Dedi, Sabtu (23/11/2019) seperti dilaporkan media lokal itu.

artikel untuk Anda | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA MASYARAKAT, NKRI UTUH TERJAGA

Ibu Korban Melapor ke Polisi

Tidak terima atas perbuatan mantan suaminya itu, ibu korban melaporkan ke unit PPA Polres Dumai.

Atas laporan itu tim dari PPA Polres Dumai pelaku DI ditangkap di kediamannya.

‘Digarap’ di Ruang Tamu

Setelah diinterogasi ternyata perbuatan itu dilakoni pelaku di ruang tamu rumah pelaku Senin (18/11/2019) lalu.

Ketika itu, anaknya sedang tidur, tiba-tiba dia menghampiri anaknya dan membuka rok korban.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita bawa ke Polres Dumai untuk dilakukan proses lebih lanjut,” kata polisi.

baca juga | SERING NANGIS TANPA SEBAB, AYAH KANDUNG BEJAT TEGA CABULI 2 ANAKNYA

Seperti diwartakan Topmetro.News sebelumnya ayah kandung bejat ini sebaiknya diperiksa kelainan jiwanya. Begitulah, entah apa yang ada dalam pikiran pria berinisial J ini hingga dilaporkan tega mencabuli dua putri kandungnya.

Sialnya, mungkin tahu dirinya bakal berhadapan dengan hukum, sang ayah kandung bejat itu melarikan diri untuk menghindari hukum yang bakal menjeratnya.

Sekadar diketahui Ayah kandung bejat yang kini jadi tersangka dalam kasus asusila itu tercatat sebagai Warga asal Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sementara Kedua putrinya yang berusia 13 dan 15 tahun harus menjadi korban kebiadaban ayah kandungnya.

Padahal kini kedua darah dagingnya itu masih duduk di bangku SMP di Kota Kendari.

sumber | go riau

Related posts

Leave a Comment