ASN Diharapkan Miliki Kompetensi Ahli Pengadaan Barang dan Jasa

TOPMETRO.NEWS – Walikota Medan Drs. H T Dzulmi Eldin S, M.Si dalam hal ini diwakili Kepala BKDPSDM Kota Medan, Lahum, SH, membuka Diklat Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Medan Tahun 2017 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Medan melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Kamis (6/4) di Hotel Madani, Jalan Sisingamangaraja Medan.

Walikota berharap penyelenggaraan Diklat Pengadaan Barang dan Jasa ini dapat menghasilkan ASN Pemko Medan yang memiliki kompetensi dan keahlian dalam bidang pengadaan barang dan jasa di Pemko Medan.

Dijelaskannya bahwa tidak semua pegawai mampu memiliki pemahaman yang baik dalam urusan pengadaan barang dan jasa, namun demikian dengan tuntutan pekerjaan dibebankan saat ini, ASN dapat meningkatkan kemampuan dan kapasitas dirinya dalam banyak hal, salah satunya dalam hal pengadaan barang dan jasa.

“ASN harus punya kompetensi dalam bidang pengadaan barang dan jasa. Tentunya tugas-tugas dalam pengadaan barang dan jasa bukanlah tugas yang mudah. Jika aparatur tidak paham betul dan punya kemampuan dalam pengadaan barang dan jasa sesuai dengan Perpres No 54 Tahun 2010, maka akan salahlah sistem pengadministrasiannya,” ucapnya.

Untuk itu Eldin berpesan kepada seluruh peserta yang mengikuti Diklat Pengadaan Barang dan Jasa ini agar dapat mengikuti seluruh proses materi pembelajaran dengan baik karena pada akhirnya output dari kegiatan ini nantinya adalah untuk peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat luas serta mewujudkan terciptanya Pemerintahan yang baik sesuai dengan prinsip-pirinsip Good Governance.

Selain itu Walikota juga mengingatkan dengan sistem ASN saat ini, setiap aparatur dituntut lebih menunjukkan kinerja yang baik dalam tugas dan jabatannya, karena saat ini semuanya serba terbuka dan berbasis kinerja tidak ada lagi sistem jual beli jabatan.

“Bekerja dengan baik akan dipertahankan bahkan dipromosikan sesuai dengan bidang kompetensinya. Kinerjanya buruk tentu akan digantikan dengan aparatur yang memang punya potensi, keahlian serta kinerja yang baik,” tegas Eldin.

Sementara itu, panitia pelaksana, Kabid Pengembangan SDM pada BKDPSDM Kota Medan Harun I. Sitompul, SH menyebutkan bahwa diklat ini diselenggarakan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian dan keterampilan serta perilaku pengelola barang dan jasa dalam melaksanakan tugas jabatan sebagai pengelola pengadaan Barang dan Jasa secara profesional.

Diklat ini dilaksanakan selama 5 (lima) hari kerja yakni 6-12 April 2017 diikuti 60 orang peserta dari berbagai instansi lingkup Pemko Medan dengan narasumber dari akademisi dan praktis bersertifikasi LKPP. Di akhir pembelajaran, seluruh peserta akan mengikuti ujian kelulusan Sertifikasi Ahli Pengadaan pada 13 April mendatang.(TMN/Rb)

Related posts

Leave a Comment