Balok Kepala IRT, si Black Dipolisikan

TOPMETRO.NEWS – Dengan berlinangan air mata, Kemaladewi (36) warga Sukaramai Gang Langgar, Kecamatan Medan Denai ini mendatangi awak media ini dengan berharap mendapatkan bantuan atas peristiwa penganiayaan menimpa dirinya, Minggu (2/4) malam, lalu.

Kepada TOP METRO, pedagang kaki lima yang kesehariannya berjualan Jilbab di Jalan Gatot Subroto tepatnya di depan Cerrefour mengatakan ketika itu anak wanita korban yang masih berumur 9 tahun bernama Mira di ludahinya lalu Black (pelaku) memukul pinggang anaknya.

Melihat anaknya dipukul, korban pun langsung mendorong wajah pelaku hingga wajahnya tercakar. “Orang tua mana tega melihat anaknya diperlakukan seperti itu, lalu saya mendorong mukanya (pelaku) rupanya mukanya kenak cakar,” cerita Kemaladewi tak henti-hentinya menangis, Kamis (6/4).

Karena terkena cakaran, kemudian pelaku pergi sembari mengancam korban dengan ancaman “awas kau nanti,” kata korban menirukan ucapan ancaman pelaku kepada korban,

Tidak berapa lama pelaku mendatanggi korban kembali untuk meminta uang perdamaian sebesar Rp300 ribu kepada korban. “Karena tak saya beri, pelaku pun pergi, saya pun kembali menyusun barang dagangan saya,” terangnya.

Tidak disangka, pelaku kembali sembari membawa segelas kopi luwak yang masih panas lalu menyiramkan kopi itu ke wajah Syaiful (47). Sontak membuat suami korban langsung menjerit kepanasan. Belum puas menyiram Syaiful (suami korban) dengan menggunakan kopi panas, kemudian pelaku mengambil balok dan langsung memukul kepala bagian belakang ibu rumah tangga tersebut.

Usai memukul korban, pelaku pun pergi meninggalkan korban dan kembali berjualan jam tangan di depan warung Bakso Restu Pak Haji.

“Tidak ada angin dan tidak ada hujan pelaku langsung memukul kepala belakang saya dengan menggunakan balok sampai saya muntah-muntah,” serunya sambil meneteskan air mata.

Atas kejadian itu, korban pun mendatanggi Mapolsek Medan Baru guna mencari keadilan. Awak media ini pun langsung mengarahkan korban ke petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Medan Baru.

Terpisah, Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic mengatakan supaya korban membuat laporan ke SPKT. “Bro suruh melapor saja sekarang,” kata Kompol Ronni Bonic.(TM-05)

Related posts

Leave a Comment