Simpan Ganja dan Alat Isap Sabu, Pria Ini “Dicomot” Reskrim Patumbak

simpan ganja dan alat isap sabu

topmetro.news – Gara-gara simpan ganja dan alat isap sabu, Saidina Hamzah (33) kini mendekam di balik jeruji besi. Pasalnya, Tim Pegasus Patumbak menggerebek rumahnya di Jalan Bajak V Gang Cemara, Kecamatan Patumbak, Sabtu (26/11/2019) kemarin.

Alhasil, Hamzah pun hanya bisa pasrah saat diamankan petugas ke Mapolsek bersama barang bukti tiga bungkus plastik ganja guna proses lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun, penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya pria yang memiliki dan menyimpan narkoba jenis ganja kering. Darisitu, petugas pun langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan.

“Sesampai dilokasi, petugas kita langsung melakukan pemantauan. Selanjutnya kita lakukan penggerebekan dan kita temukan barang bukti tersebut didalam kamar tersangka,” ucap Kanit Reskrim Patumbak, Iptu Gindo Manurung, Selasa (26/11/2019) sore.

Dijelaskan Gindo, saat dilakukan penangkapan, tersangka yang simpan ganja dan alat isap sabu tidak melakukan perlawanan. Tersangka diamankan saat tengah rebahan diatas kasur tempat tidurnya.

Pria Yang Simpan Ganja dan Alat isap Sabu Akui Untuk Konsumsi Sendiri

“Dari pengakuannya, ganja tersebut dibeli tersangka dari pria tak dikenal dan hendak dikonsumsi sendiri. Kini keterangan tersangka masih kita dalami dan lakukan pengembangan,” terang Gindo.

Lanjut dikatakan Gindo, jika pihaknya pun berharap pada masyarakat untuk terus memberi informasi kepada pihaknya terkait peredaran narkoba guna dapat membasminya.

“Silahkan lapor ke kita pasti akan langsung kita tindak. Dan untuk tersangka kita jerat Pasal UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” pungkas Gindo.

Baca Juga: Lagi Nunggu Pasien, Pengedar Sabu Digaruk Tim Pegasus Polsek Patumbak

Sperti diketahui, aktifitas buruknya yang nekat mengedarkan narkoba membuat Ahmad Fani Nasution (40) kini harus meringkuk dibalik jeruji besi. Pasalnya, saat lagi nunggu pasien, pria warga Jalan Bajak V, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, ini dibekuk Tim Pegasus Polsek Patumbak kediamannya, Selasa (12/11/2019).

Barang Bukti

Selanjutnya Ahmad pun langsung diamankan petugas ke Mapolsek bersama barang bukti 9 paket sabu dan 2 unit hp guna proses lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun, penggerebekan bermula dari laporan masyarakat yang resah akan maraknya transaksi narkoba diseputaran kediaman tersangka. Dari situ, petugas pun turun ke lokasi melakukan penyelidikan. Petugas mendapatkan tersangka yang lagi nunggu pasien narkoba.

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment