Di Aceh, Rusak Cabai Tetangga, Ibu Seret Balita, Hendak Dimasukkan ke Sumur

Ibu seret balita

TOPMETRO.NEWS – Ibu seret balita, super tega..!! begitulah ungkapan yang pas dialamatkan untuk seorang ibu di Aceh. Bayangkan ibu itu dengan teganya menyeret balitanya hingga sejauh 15 meter di tanah. Ini pulalah yang membuat ibu berinisial NI (31) itu harus berurusan dengan polisi.

Ibu Seret Balita, Direkam dan Viral di Medsos

Sebagaimana info yang diperoleh di kepolisian, ibu seret balita dilaporkan dalam kasus penganiayaan anak yang berusia 3 tahun dengan cara menyeret balita itu di tanah.

artikel untuk Anda | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA MASYARAKAT, NKRI UTUH TERJAGA

Kejadian yang terjadi di Dusun Jambu Air, Gampong (Desa) Pie, Kecamatan Ulee Lheu, Kota Banda Aceh itu sempat direkam seseorang hingga viral di media sosial.

Dalam video itu tampak seorang ibu memegang kaki anak kandungnya itu lalu menyeretnya di tanah.

Melawan Lantaran Hendak Dimasukkan ke Sumur

Setelah menyeret, ibu itu mengangkat sang buah hati dan hendak memasukkannya ke sumur, namun beruntung si anak mencoba melawan. Melihat video tersebut polisi setempat langsung turun tangan.

Menurut keterangan polisi, NI menyeret anaknya itu sejauh 15 meter di halaman rumahnya.

“Pelaku sudah kita amankan dan akan kita proses lebih lanjut,” kata AKP Ismail, Kapolsek Ulee Lheue, Minggu (1/12/2019) seperti diberitakan pojoksatu.

Kesal Rusak Tanaman Cabai Tetangga

Menurut polisi, kejadian yang terjadi Jumat (29/11/2019), pagi itu lantaran NI merasa kesal terhadap anaknya yang merusak tanaman cabai tetangganya.

Sontak saja netizen yang mengetahui hal ini langsung ikut bereaksi.

Reaksi Keras Netizen

Tak sedikit netizen yang menyayangkan sikap sang ibu.

“Namanya juga anak kecil bu, kan bisa dikasih tahu secara baik-baik!” ungkap pemilik akun @leonrd.

“Zaman sekarang, kekerasan selalu didahulukan,” tambah @sittanurhal01.

baca juga | ISTRI DIKARATE, ANAK DIRENDAM DI BAK MANDI

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, sikap temperamental oknum Polsek Batang Kuis Bripka K bukan hanya terhadap JAN isterinya. Pasca dilaporkan isterinya ke Polres Deli Serdang, Minggu (30/7/2017) silam sesuai nomor laporan polisi Nomor: 466/VII/2017/SU/RES DS, JAN pun memilih tinggal sementara di rumah familinya. Namun tak ada yang menyangka jika sikap temperamental oknum polisi itu juga ditunjukkannya terhadap anak bungsunya yang masih berusia 3 tahun

Menurut keluarga JAN saat mendatangi Propam Polres Deli Serdang, Senin (31/7/2017), sesuai cerita anak sulung Bripka K jika oknum polisi berpangkat bintara itu merendam anak bungsunya berinisial P yang masih balita.

sumber | pojoksatu

Related posts

Leave a Comment