Gadis Kecil ‘Diobok-obok’, Pelajar SMK Dijebloskan ke Penjara

Gadis kecil diobok-obok

TOPMETRO.NEWS – Gadis kecil diobok-obok begitulah ulah Mhs (17), seorang pelajar salah satu SMK di Rokan Hilir (Rohil) Riau. Tak pelak lagi, akibat kelakuannya, dia berurusan hukum dan langsung dijebloskan ke sel tahanan polisi.

Gadis Kecil ‘Diobok-obok’ Menangis Depan Ibu

Dari laporan yang masuk ke kantor polisi, ternyata Mhs mengobok-obok ”anu” SA (7). Perbuatan cabul itu dilakoninya, Sabtu (30/11/2019).

artikel untuk Anda | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA MASYARAKAT, NKRI UTUH TERJAGA

Terbongkarnya perbuatan bejat Mhs terjadi ketika SA menangis di hadapan ibunya karena kelaminnya sakit.

Saat itu, SA mencerikan bagian alat vitalnya diobok-obok seseorang. Saat didesak, korban pun menyebutkan ciri-ciri pelaku.

Ibu korban yang terkejut dan geram langsung memberitahu ayah korban.

Saat itu juga, mereka menceritakan peristiwa itu ke tetangganya di perumahan BUMD Balai Jaya.

Dalam sekejap, warga pun heboh. Mereka langsung mencari orang yang sudah melakoni perbuatan asusila itu.

Berbekal informasi awal dari SA, warga terus memburu pelaku.

Pelaku Mengakui Perbuatannya

Tak lama kemudian, warga menemukan Mhs (17) yang sesuai ciri-ciri yang disebutkan korban.

Setelah diinterogasi warga, Mhs akhirnya mengakui perbuatannya.

Setelah yakin dengan pelaku, akhirnya warga pun menyerahkan Mhs ke Mapolsek Bagan Senembah untuk meminta pertanggungjawabannya.

Iptu Nur Rahim Sik, MH, Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Minggu (1/12/2019) seperti diberitakan go riau mengakui sedang menangani kasus asusila dialami SA (7) atas laporan orang tuanya ke Polsek Bagan Senembah.

”Kejadiannya Sabtu (30/11/2019) jam 10.00 WIB, pelakunya sudah diamankan, Sabtu (30/11/2019) lalu jam 20.00 WIB,” kata polisi.

Diamankan Barang Bukti

Untuk membongkar kasus asusila yang diderita bocah cilik 7 tahun ini, polisi mengamankan barang bukti 1 kaos singlet putih, 1 celana pendek hitam motif kotak-kotak dan 1 kendaraan bermotor roda dua.

Sayangnya polisi tidak menceritakan secara detail proses kejadian yang menimpa bocah malang itu.

baca juga | CABULI ANAK DIBAWAH UMUR WARGA SEMEULUE BERURUSAN DENGAN POLISI

Seperti diwartakan topmetro.news sebelumnya, seorang pria paruh baya inisial J (42) wiraswasta warga Labuhan Bakti Simeulue harus berurusan dengan pihak berwajib. Dia diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak inisial R (10) di Desa Suak Lamatan Kecamatan Teupah Selatan Kabupaten Simeulue, Jumat (4/10/2019).

Terungkapnya kejadian ini berawal dari penuturan R kepada orangtuanya. Ketika itu si korban mengatakan bahwa J telah berbuat cabul kepadanya. Mendengar perkataan anaknya tersebut orangtua R langsung mencari pelaku ke pasar malam di lapangan bola tidak jauh dari rumah korban.

sumber | go riau

Related posts

Leave a Comment