Gubsu tak Peduli Lelang Jabatan Eselon II Ditunda Sampai 2020

peserta lelang Jabatan

topmetro.news – Sudah hampir lima bulan lamanya nasib sembilan peserta lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemprov Sumut menggantung. Hingga kini, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi belum kunjung menentukan sikap atas sengkarut eselonisasi yang menjadi otoritasnya.

Gubsu Edy mengatakan, ia tidak peduli mau akhir tahun ataupun sampai awal 2020 nanti, bilamana polemik lelang jabatan eselon II Pemprovsu juga tak tuntas. Baginya, yang terpenting adalah memilih sosok terbaik pada posisi yang memang dibutuhkan tersebut.

“Saya mau cari dulu orang-orang yang pasti untuk lelang ini. Nanti kalau orangnya itu-itu aja, tak selesai lagi,” katanya menjawab wartawan di Kantor Gubsu, belum lama ini. “Mau akhir tahun kek, mau awal tahun kek, gak apa-apa juga. Daripada gak ketemu lagi nanti. Bila perlu orang-orang di luar Sumatera mau ikut, silahkan. Saya perlu kualitas,” sambungnya.

Diketahui, niat Edy Rahmayadi membuka ulang lelang eselon II sedikit terganjal dengan adanya surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). KASN meminta penjelasan atau klarifikasi dari Panitia Seleksi JPT Pratama Pemprovsu, sekaitan kenapa mekanisme itu mau diulang. Sekaligus melampirkan dokumen dan bukti-bukti tahapan lelang yang sebelumnya telah dilakukan. Oleh Pansel ataupun Gubsu, surat dari KASN tersebut hingga kini belum dibalas.

Otoriras Gubernur Sumut

Menyikapi ini, Edy Rahmayadi mengutarakan bahwa penentu lelang jabatan dibuka lagi apa tidak, merupakan otoritas dirinya selaku kepala daerah. Ia juga ogah merespon surat dari KASN tersebut. “Usernya adalah gubernur, bukan KASN. Mau dibalas atau tidak, itu hak saya,” kata mantan Pangkostrad dan Pangdam I/BB itu.

Begitu banyak masukan dari sejumlah pihak atas nasib peserta lelang jabatan dan sengkarut eselonisasi di lingkungan Pemprovsu ini. Pada prinsipnya, Gubernur Edy diminta mempercepat pengisian sembilan JPT tersebut. Sebab jika terlalu lama, dikhawatirkan dapat menggangu percepatan pembangunan Sumut lima tahun ke depan. Terutama menyangkut Visi Misi Edy Rahmayadi – Musa Rajekshah semasa kampanye lalu. Bahkan Komisi A DPRD Sumut didorong segera memanggil pansel guna mengklarifikasi persoalan tersebut.

Seperti diketahui, ada pun sembilan JPT Pratama yang masih menggantung tersebut yaitu: Asisten Pemerintahan, Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, dan Direktur Rumah Sakit Jiwa Prof Dr Muhammad Ildrem.

Sedangkan tujuh pejabat eselon II hasil lelang jabatan yang dilantik pada Agustus 2019 lalu antara lain: Lasro Marbun sebagai Kepala Inspektorat. Hasmirizal Lubis sebagai Kepala Bappeda. Alfi Syahriza sebagai Kepala Dinas SDACKTR. Alwi Mujahit Hasibuan sebagai Kadinkes. Hendra Dermawan Siregar sebagai Kabiro Humas dan Keprotokolan. Achmad Fadly sebagai Kabiro Umum dan Perlengkapan. Serta Andy Faisal sebagai Kabiro Hukum.

Sementara dua jabatan pimpinan OPD yang dirotasi yakni: Ria Nofida Telaumbanua sebagai Kadis Budpar. Lalu Hidayati sebagai Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

reporter | Erris JN

Related posts

Leave a Comment