Pria Asal Aceh Kepergok Simpan Sabu Dalam Selangkangan

pria asal Aceh

topmetro.news – Petugas Reserse Narkoba Polres Langkat meringkus pria asal Aceh yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di selangkangan. Tersangka diamankan saat berada di dalam bus dengan tujuan Medan.

Pelaku bernama Syahfril (43), warga Dusun Nelayan Desa Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Aceh.

Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor Langkat AKBP Doddy Hermawan SIK melalui Kepala Satuan Narkoba Polres Langkat AKP Adi Haryono SH, di Stabat.

Penangkapan pria asal Aceh itu dilakukan di depan Pos Lantas Sei Karang, Jalan Lintas Medan-Aceh, Dusun Sidomulio, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti lima bungkus plastik transparan yang dibungkus di dalam lakban warna hitam. Diduga barang tersebut berisi sabu-sabu seberat 25 gram.

Petugas Dapatkan Informasi Pria Asal Aceh Yang Bawa Sabu

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa ada seorang penumpang mobil bus PT Simpati Star dengan Nomor Polisi BL 7759 AA dari Aceh menuju Medan membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Atas informasi tersebut Kanit II Ipda Amrizal Hasibuan SH dan tim Opsnal berkoordinasi dengan personel Pos Lantas Sei Karang, sekitar pukul 06.30 WIB, bus tersebut melintas dan dihentikan. Setelah tiba, bus pun dihentikan petugas.

Selanjutnya tim melakukan pemeriksaan terhadap penumpang laki-laki yang duduk di bangku nomor 16. Setelah dilakukan penggeledahan barang bawaan dan badan, ditemukan sebuah bundelan di selangkangan paha tersangka. Pria asal Aceh itu pun langsung diamankan.

Kemudian Opsnal Sat Res Narkoba melakukan interogasi terhadap tersangka menerangkan bahwa diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya. Tersangka mengaku sabu itu diperoleh dari seorang laki-laki yang bernama Rizal yang beralamat di daerah Aceh Utara.

sumber | antara

Related posts

Leave a Comment