Temuan Inspektorat, eks Kepdes Kuta Batu Aceh Singkil Tilep Dana Desa Ratusan Juta

penyalahgunaan dana desa

topmetro.news – Mengenai adanya temuan penyalahgunaan dana desa di Desa Kuta Batu Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil telah menemui titik terang, Senin (9/12/2019).

Dalam hal itu mantan Kepala Desa Kuta Batu inisial GN terbukti telah menyelewengkan dana desa pada tahun 2018, sesuai hasil LHP Inspektorat beberapa minggu yang lalu.

M Hilal selaku Kepala Inspektorat Aceh Singkil saat dikomfirmasi reporter topmetro.news mengatakan sedikitnya ada ratusan juta hasil temuan Tim Audit Inspektorat di lapangan.

“Kita sudah menyurati yang bersangkutan agar mengembalikan hasil temuan tim audit di Desa Kuta Batu tersebut,” kata Hilal.

Temuan Tim Audit

“Nominalnya saya kurang ingat. Namun itu lebih dari seratus juta yang menjadi temuan tim kita saat melakukan audit. Ada pun temuan ini dari pengadaan bibit bebek dan jaring fiktif. Serta pembelian mobil bekas yang terlalu mahal,” ucap Hilal.

Menurut Hilal, penyalahgunaan dana desa tersebut sudah mereka laporkan kepada Bupati Aceh Singkil. “Dan Beliau menyuruh untuk melaporkan hal ini ke kejaksaan dan pihak berwenang lainya,” kata Hilal.

BACA JUGA | Tilep Dana Desa, eks Kades di Aceh Singkil Masuk Hotel Prodeo

Sebelumnya beberapa LSM melaporkan bahwa mantan Kepala Desa Kuta Batu diduga telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai kepala desa. Dan telah merugikan negara ratusan juta terkait dugaan ‘mark up’ pembelian mobil Avanza sebesar Rp195.000.000. Juga adanya dugaan kegiatan fiktif pengadaan bibit induk ternak sebesar Rp58.162.200.

reporter | Rusid Hidayat Berutu

Related posts

Leave a Comment