DPRD Medan Bahas IPDN dan Jabatan Fungsional dengan Pemko

Anggota dewan

topmetro.news – Anggota dewan seharusnya mengutamakan kepentingan rakyat, bukan pribadi. Hal ini yang terjadi pada RDP Komisi I DPRD Medan dengan Kepala BKD dan Pengembangan SDM Pemko Medan Muslim Harahap, Senin (9/12/2019).

Anggota Komisi I DPRD Medan Margareth Marpaung dalam RDP menyampaikan permintaan pribadi. Agar Muslim Harahap membantu suaminya yang saat ini bertugas di salah satu dinas daerah Doloksanggul, dapat pindah ke Pemko Medan.

“Saya dan suami selama inikan bekerja berjauhan. Suami saya bekerja di Doloksanggul. Sedangkan saya di Medan. Saya minta agar Pak Muslim dapat membantu saya. Agar suami saya bisa pindah dan bertugas di Pemko Medan,” pinta politisi PDIP itu.

Sementara Abdul Rani mengaku sedih dengan lulusan IPDN Kota Medan. Menurutnya, banyak lulusan IPDN Kota Medan tidak mendapatkan tempat di Pemko Medan.

“Banyak lulusan IPDN Kota Medan tak mendapatkan tempat di Pemko Medan. Malahan mereka banyak diterima di luar daerah. Kita mendorong agar Kepala BKD bekerja tanpa ada intervensi dari yang lain,” ujar Rani.

Anggota dewan lainnya Parlin Sipahutar menyebutkan, banyak jabatan fungsional yang kosong. Seperti jabatan lurah. “Diharapkan agar Kepala BKD secepatnya mengisi jabatan kosong itu,” pintanya.

Menjawab pertanyaan dewan, Muslim Harahap mengungkapkan bahwa pemindahan, pengangkatan, dan memberhentikan pegawai tidak hanya semata dari pihaknya.

“Kita tidak bisa langsung mengambil tindakan untuk melakukan pemindahan, pengangkatan dan memberhentikan pegawai. Karena semuanya harus ada izin dari Kemendagri,” jelas Muslim.

Menurut Muslim, saat ini 80 persen alumni IPDN Kota Medan telah punya jabatan di pemko. “Bagi yang belum, kita masih terus melakukan pembinaan,” kata dia.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment