Pakai Narkoba Dua Personil Polres Aceh Singkil Mendapat ‘Bonus Baju Batik’

upacara penanggalan atribut Polri

topmetro.news – Kapolres Aceh Singkil hari ini, Rabu (11/12/2019), melaksanakan upacara penanggalan atribut Polri/PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) terhadap dua personilnya yakni Brigadir Benny Parlindungan Sitohang dan Brigadir Juanda Satria secara in-absentia.

Upacara diwakili Wakapolres Sutan Siregar yang dilaksanakan di halaman Mapolres Desa Kampung Baru Kecamatan Singkil Utara Kabupaten Aceh Singkil. Dalam pidatonya Sutan Siregar mengatakan, bahwa upacara ini bukan hal luar biasa. Melainkan hal semacam ini sudah biasa dilakukan kepolisian.

“Ini sudah lumrah dilakukan oleh pihak kepolisian, sehubungan masih banyaknya oknum anggota Polri yang berprilaku tidak baik dan melakukan tindakan ketidakdisiplinan bahkan melakukan tindak pidana,” ucap Sutan.

Dengan berbagai pertimbangan serta pilihan terakhir maka dilakukan sidang KKE. Yang mana pada akhirnya terbitlah surat pemberhentian tidak dengan hormat.

Mekanisme Polri

Perlu diketahui bahwa PDTH di lingkungan Polri dilaksanakan sudah melalui mekanisme dan pertimbangan beberapa aspek. Yaitu asas kepastian yang menitikberatkan adanya kepastian terhadap anggota yang melakukan pelanggaran. “Sehingga menjadi jelas statusnya dan tidak menimbulkan kebingungan asas lainnya, yakni asas keadilan,” terang Sutan.

Sutan menambahkan, bahwa hal ini tidak perlu disesali. Karena apa yang terjadi pada saat ini merupakan hasil buah dari perbuatan yang dilakukannya selama ini. “Hal ini menjadi pembelajaran dan renungan bagi kita semua, agar kita senantiasa tetap bekerja dengan lebih baik. Karena tidak menutup kemungkinan ini bisa saja terjadi kepada diri kita bila tidak melaksanakan tugas dengan baik,” tegasnya.

Sebelumnya diketahui bahwa kedua personil Polres Aceh Singkil tersebut terlibat kasus penyalahgunaan barang haram narkoba. Karir kepolisian mereka pun berakhir dengan upacara penanggalan atribut Polri.

Ada pun motto Polres Aceh Singkil dalam penumpasan barang haram narkoba di institusi Polri adalah, ‘Gunakan Narkoba Gratis Baju Batik Alias Pecat’.

reporter | Rusid Hidayat Berutu

Related posts

Leave a Comment